Penyebab Telat Bayar Pajak Harus Diungkap

Penyebab Telat Bayar Pajak Harus Diungkap

radartasik.com, CIAMIS — Pengamat sosial politik Ciamis Endin Lidinillah MAg menilai pemerintah harus mengungkapkan ke publik terkait penyebab terlambatnya pembayaran pajak kendaraan dinas sebanyak 303 unit di lingkungan Pemkab Ciamis.


Menurut dia, memang kebanyakan kendaraan dinas yang belum membayar pajak berada di pemerintah desa. Maka dari itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis harus bisa menegur atau mengimbau pemerintah desa supaya lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.

“Karena kendaraan dinas di desa, biaya pembayaran pajaknya dialokasikan dari Pendapatan Asli Desa (PADes) atau Alokasi Dana Desa (ADD). Maka penyebab ketiadaan anggaran bisa terpatahkan. Kalau PADes minim, masih ada ADD yang rutin diberikan Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada desa,” ujar dia, menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah harus memberikan imbauan dan pengarahan kepada para pemegang kendaraan dinas untuk selalu taat pajak. Karena, pajak itu jelas untuk pembangunan daerah. “Kalau penyebab banyaknya kendaraan yang sudah rusak berat sehingga tidak berfungsi, maka bisa dilakukan sosialisasi terkait mekanisme pemusnahan aset desa berupa kendaaan bermotor seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa,” ujar dia, menjelaskan.

“Sehingga kendaraan dinas tersebut tidak tercatat lagi di buku inventaris aset desa dan kemudian melaporkannya ke instansi yang diberi wewenang memungut pajak kendaraan bermotor supaya tidak menjadi tunggakkan,” katanya.

Sementara itu, Radar berusaha menggali informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis dengan mendatangi langsung ke kantor. Namun, di lokasi tidak ada pejabat dan pegawai yang berkenan memberikan keterangan terkait pembayaran pajak kendaraan dinas.(isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: