Polisi Amankan Kakek yang Cabuli Lima Anak Usia Sekolah Dasar

Polisi Amankan Kakek yang Cabuli  Lima Anak Usia Sekolah Dasar

Radartasik.com, SURABAYA - Sebanyak lima anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial ASK (51). Pelaku yang tercatat warga Kecamatan Dukuh, Kabupaten Gresik itu mencabuli lima anak usia Sekolah Dasar (SD), yang masing-masing berinisial DA (10), AS (8), EN (11), AB (8) dan HA (10).  

Dari data yang dihimpun, pria paruh baya itu melakukan perbuatan tercelanya di area sebuah tempat ibadah di Jalan Asembagus, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.  

"Saat korban bermain bersama teman yang lain, pelaku tiba-tiba datang melakukan perbuatannya tersebut. Awalnya mereka takut untuk bercerita ke orang tua," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Selasa (12/10/2021).  

Namun selang beberapa hari, akhirnya para korban berani mengadu kepada orang tuanya. Warga yang sempat mendengar kabar tersebut kemudian mencari dan menagkap pelaku pada Jumat (08/10/2021) . Selanjutnya oleh warga pelaku dibawa ke Polsek Bubutan.  

"karena di Polsek tidak ada unit PPA, maka dilimpahkan ke Polrestabe. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolrestabes," ucap Mirzal.  

Sementara itu, Muhammad Romzul Islamselaku kuasa hukum para korban menyebut bahwa jumlah korban atas perbuatan ASK diduga mencapai sembilan orang.  "Mereka belum lapor karena malu dan takut, tetapi kamu tetap dampingi. Bagaimana pun juga para korban merasakan trauma," kata Romzul. (mcr12/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: