Tega, Ibu Ini Aniaya Anaknya Karena Uang Hasil Ngemis Tidak Sesuai Target

Tega, Ibu Ini Aniaya Anaknya Karena Uang Hasil Ngemis Tidak Sesuai Target

Radartasik.com, PALEMBANG — Seorang ibu berinisial Okt diamankan unit Unit PPA Polrestabes Palembang karena telah menganiaya anaknya berinisial D  yang baru berusia 6 tahun. 

Video aksi penganiayaan yang dilakukan Okt  terhadap anaknya tersebut sebelumnya viral di media sosial. Peristiwanya itu terjadi di Jl Jenderal Sudirman tepatnya di Simpang Lampu Merah Charitas Palembang.

Berbekal video viral tersebut, polisi langsung bergerak mendatangi rumah pelaku di Jalan H Gub Bastari, Lr. Harapan Jaya belakang Golden Sriwijaya Building (GGS) Jakabaring Kota Palembang, dan selanjutnya mengamakan yang  bersangkutan.

“Begitu dapat informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keberadaan pelaku. Pelaku kita amankan di rumahnya pada hari Minggu (10/10/2021,red) sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Fifin seperti lansir Sumeks.com.

Disinggung motif pelaku penganiayaan anaknya tersebut, Fifin mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku karena sang anak (korban) tidak mendapatkan uang hasil mengemis sesuai yang ditergetkan ibunya.

“Karena tidak mendapatkan uang sesuai target, makanya korban dipukul,” bebernya.

Sementara itu untuk tindak lanjut kasus tersebut, Unit PPA Polrestabes Palembang akan bekerja sama dengan Dinas Sosial guna menitipkan korban ke panti sosial. “Nanti kita koordinasikan kembali, apakah korban akan diserahkan ke panti sosial atau ada neneknya yang menjamin untuk diasuh,” pungkasnya. 

Di tempat terpisah, kepada polisi yang memeriksanya pelaku mengaku menganiaya anaknya karena uang “setoran” hasil ngemis nakanya tersebut tidak sesuai yang ditargetkan.

 “Targetnya 300 ribu sampai  350 ribu perharinya. Sedangkan yang didapat anak saya malam itu cuma Rp250 ribu, makanya saya marah, “ ujar ibu korban, Okt saat diperiksa di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (11/10/2021). (gw/sumeks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: