H Yusuf Mulai Take Off, Para Kepala Dinas Baru Dituntut Perbaikan Kinerja

H Yusuf Mulai Take Off, Para Kepala Dinas Baru Dituntut Perbaikan Kinerja

radartasik.com, BUNGURSARI — Teka-teki siapa saja pejabat eselon II yang bakal mengalami pergeseran di era Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf terjawab sudah. Ditandai dengan dilantiknya 10 kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, Senin sore (11/10/2021).


Adanya pergeseran posisi kepala dinas ini, seolah membuktikan jika orang nomor satu tersebut hendak melakukan take off . Tujuannya, untuk memegang kendali penuh sebagai pimpinan melakukan terobosan dalam pembangunan di Kota Resik.

Pejabat yang mengalami pergeseran tersebut yakni, H Budiaman Sanusi yang semula Kepala Dinas Pendidikan menjadi Inspektur Kota Tasikmalaya. H Asep Goparullah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggantikan Hanafi yang bergeser ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

H Undang Hendiana menjabat Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menggantikan Abu Mansyur yang bergeser ke Asisten Administrasi Umum. Adang Mulyana mengisi jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) menggantikan Tedi Setiadi yang bergeser ke Staf Ahli.

Hadi Riaddy mengisi kekosongan di posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). H Dudi Mulyadi yang semula menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggantikan Adang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Kemudian Jalaludin mengisi kekosongan yang ditinggalkan Undang Hendiana di Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.

“Pergeseran atau rotasi-mutasi kali ini, merupakan tindaklanjut dari hasil uji kompetensi beberapa waktu lalu. Saya minta, semua yang dilantik segera menyesuaikan tugas di lingkungan kerja baru, bangun sinergitas pejabat lama dan baru agar pekerjaan di instansi masing-masing berjalan,” papar Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf usai melantik 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Sejumlah Pejabat Fungsional di aula bale kota, Senin (11/10/2021).

Menurut Yusuf, para pengisi jabatan baru bisa mendorong perbaikan internal Pemkot, yang berdampak pelayanan masyarakat dan kinerja pemerintahan semakin baik. Apa yang menjadi targetan daerah sampai tahun mendatang berada di tangan mereka yang hari ini mengikuti pelantikan.

”Saya memiliki sejumlah target dalam upaya mewujudkan tujuan daripada visi misi periode 2017-2022. Itu tidak bisa sendirian, melainkan perlu sinergitas kepala perangkat daerah,” ajaknya.

Yusuf menilai sejumlah posisi yang mengalami pergeseran hari ini, dikarenakan perlunya para ASN di komponen manajerial disegarkan. Sebab, lanjut dia, akan terjadi kejenuhan ketika seorang ASN ditempatkan di suatu posisi dalam kurun waktu yang lama.

”Maksimal itu 3 tahun lah, kalau kelamaan nanti ada kejenuhan dan konsentrasi pada pekerjaannya tidak maksimal. Maka mereka yang merupakan komponen manajerial, dituntut di posisi baru bisa mengkatrol kinerja perangkat daerah masing-masing, sambil kita evaluasi kembali nanti melalui assesment,” papar Yusuf.

Sementara jabatan yang mengalami kekosongan, lanjut dia, akan secepatnya dilaksanakan open bidding atau lelang jabatan. Pihaknya mendorong agar tahapan pengisian bisa segera ditempuh, supaya efek domino penyegaran tersebut mengakibatkan kekosongan berkepanjangan.

”Memang itu sedang kami siapkan, setelah pergeseran ini, dilanjutkan open bidding. Itu terbuka, silakan saja bagi yang penuhi syarat baik dari luar daerah pun bisa daftar,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan menuturkan hasil berita acara pelantikan tersebut, menjadi salah satu syarat untuk mengajukan rekomendasi terhadap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam melaksanakan open bidding.

“Setelah ini akan kita sampaikan usulan untuk mendapatkan rekomendasi pelaksanaan tahapan lelang jabatan. Semoga secepatnya,” tuturnya.

Dia menambahkan open bidding direncanakan untuk mengisi sisa jabatan yang mengalami kekosongan. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.

“Kemungkinan prosesnya juga bisa kami percepat, mengingat ada kebijakan dari pusat bahwa di masa pandemi ini dalam penyeleksian calon Pimpinan Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) bisa dipercepat. Maka diharapkan rekomendasi KASN bisa segera diterima daerah setelah kita usulkan beberapa waktu ini,” harap Ivan. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: