Terlibat Bagi-bagi Uang, 3 Timses Calon Kades dan Dua Oknum Polisi Diamankan
Reporter:
radi|
Senin 11-10-2021,15:15 WIB
Radartasik.com, TENGERANG — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar di 77 desa di Kabupaten Tangerang tercoreng. Pasalnya tiga orang yang mengaku sebagai tim sukses (timses) salah satu pasangan calon kades di Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan tertangkap basah tengah membagi-bagikan uang kepada warga agar mencoblos calon kades jagoannya.
Mirisnya lagi dua oknum polisi yang mengawal ketiga timses tersebut membiarkan aksi tersebut. Akibatnya kelimanya diamankan oleh pihak kepolisian dar Polresta Tangerang.
Adapun ketiga orang yang tertangkap basah tengah membagi-bagikan itu masing-masing berinisial, AT (44), FD (28) dan EP. Ketiganya mengaku timses calon kades Rancakalapa Nomor 2. Sedangkan dua oknum polisi yang mengawal ketiga timses itu berinisial SD dan SL.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan adanya penangkapan oknum timses yang membagikan uang kepada warga dan dua oknum polisi yang mengawal mereka.
“Iya betul mas, penangkapan siang kemarin (Sabtu, 09/10/2021,red) mas,” ujar Kapolrestam kepada Tangerang Ekspres, Minggu (10/10/2021).
Wahyu menjelaskan diamankannya ketiga orang timses dan dua oknum polisi itu berawal dari adanya laporan pendukung calon kades lainnya, yaitu calon kades No. 4, kepada Satgas Pilkades. Dalam laporannya mereka menyebutkan bahwa pada Sabtu (09/10/2021) sekitar pukul 13.00 Wib atau H-1 pencoblosan, terjadi aksi bagi-bagi uang oleh timses calon kades No. 2 kepada warga agar memilih calon kades jagoannya.
Atas laporan tersebut Satgas Pilkades bersama anggota Polsek Panongan bergerak mendatangi lokasi dan mengamankan kelima oknum tersebut. Dari tangan ketiga orang yang mengaku timses kades Nomor 2 itu berhasil diamankan barang bukti uang berupa uang sebesar Rp300 ribu.
Dalam menjalankan aksinya AT dan FD berperan mengarahkan warga untuk mencoblos calon kades Nomor 2. Sementara EP bertugas membagikan uang kepada warga. Sedangkan dua oknum polisi itu hanya mengawal ketiga tim sukses kades tersebut.
Seperti diketahui pilkades Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan, yang digelar hari Minggu (10/10/2021) diikuti oleh 4 pasangan. Nomor urut 1 Karta, Nomor 2 Linda Gunawan, Nomor 3 H. Dani dan Nomor 4 Umaedi Bof.
Akibat perbuatannya tersebut, kini kedua oknum polisi itu dikembalikan ke kesatuannya untuk diproses lebih kanjut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Surya Abdul Fitri menambahkan saat ini kasus bagi-bagi uang oleh salah sati timsukses kadesa itu ditangani Polresta Tangerang. “Iya betul. Sekarang kasusnya ditangani polres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sep/teks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: