Rizky Billar Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Reporter:
ocean|
Jumat 08-10-2021,21:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Muhammad Rizky alias Rizky Billar mendatangi ke Polda Metro Jaya. Suami Lesty Kejora itu melaporkan akun Instagram atas nama Yani Yeges Simujuju atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Muhammad Rizky membuat laporan dugaan pencemaran nama baik.
”Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama MR (Muhammad Rizky) melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya, ini masih dalam penyelidikan,” katanya, Jumat (08/10/2021).
Menurut dia, laporan tersebut dibuat karena Yani Yeges mengunggah foto Rizky Billar dengan menyertakan sebuah tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik.
”Ini yang kemudian, pelapor saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Yusri mengemukakan beberapa waktu lalu MR telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan menyerahkan alat bukti sebagai penguat laporan.
Dia juga menambahkan akun tersebut saat ini sudah dinonaktifkan. Meski demikian, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.
”Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati, tapi kita terus melakukan profiling terhadap akun tersebut. Mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut,” katanya.
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: