Objek Wisata Kembali Ditutup

Objek Wisata Kembali Ditutup

radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Seluruh objek wisata di Kabupaten Garut kembali ditutup mulai Rabu (6/10/2021). Penutupan kembali tempat wisata karena Garut masuk PPKM Level 3.


“Sesuai dengan Imendagri (Instruksi Mendagri) memang wisata kita tutup sementara,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut Budi Gangan kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Budi menerangkan, sesuai Imendagri tentang PPKM, maka seluruh objek wisata dilarang menerima kunjungan wisata. “Kalau hotel tidak ditutup, masih dibuka tapi dibatasi kunjungannya menjadi 50 persen dari kapasitas yang tersedia,” terangnya.

Sedangkan mal dan bioskop masih diperbolehkan untuk beroperasi. Tetapi dibatasi 50 persen.

Manajer Operasional PT Asri Indah Lestari, pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Dedi Sitepu mengaku akan menutup sementara objek wisata. Penutupan didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM dan Surat Edaran (SE) Bupati Garut tentang PPKM Level 3. “Iya (ditutup), karena Kabupaten masuk di Level 3,” ujarnya.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Garut Dodi Arisandi mengatakan, penutupan dilakukan setelah pihaknya menerima SE Bupati Garut tentang PPKM Level 3. “Kita ikuti arahan dari pemerintah,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: