Tahun 2022 TPP ASN Kota Tasik Belum Pasti

Tahun 2022 TPP ASN Kota Tasik Belum Pasti

radartasik.com KOTA TASIK - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tasikmalaya tahun depan, 2021 masih abu-abu apakah akan ada atau tidak ada seperti saat ini.


"Karena kan TPP tergantung keuangan daerah. Bukan wajib sifatnya. Ini kan dibahas di anggaran. Anggaran kita kan defisit besar," ujar Sekda Kota Tasik, Ivan Dicksan kepada radartasik.com, Kamis (07/10/21).

Apakah akhir Desember ini akan ada lagi TPP? "Tidak mungkin, karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya, defisit," ujarnya. 

"Anggaran lain kan dipotong juga. Termasuk belanja-belanja lain juga ada yang ditarik lagi," sambungnya.

Disinggung apakah tahun depan TPP ini akan ada lagi, Ivan pun belum bisa memastikannya. 

"Kalau tahun depan kita masih ga tahu akan ada lagi apa tidak. Harus diketahui dulu dana perimbangan berapa, dan ini berapa," tambahnya.

Jadi, jelas dia, intinya harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah bakal ada atau tidaknya TPP di tahun depan.

"Tapi ya mudah-mudahan ada. Sementara ini tak berefek terhadap kinerja pegawai. Para PNS masih melaksanakan tugas dengan baik. Ya kita lihat nanti nilainya dari Sakip," jelasnya.

Apalagi, tahun depan pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan penghapusan tunjangan kinerja (Tukin) pada gaji ke-13 dan juga Tunjangan Hari Raya (THR) dihapus.

Soal ini, Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf pun pernah mengaku akan mengikuti apa yang menjadi aturan dari pemerintah pusat.

“Ya kita di daerah pasti mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Karena hal itu adalah kebijakan pusat. ASN kita ya mengikuti saja. Saya kira tak akan berpengaruh terhadap kinerja ASN kita,” tutut Yusuf.

Jelas Yusuf, ASN itu sudah terbiasa menghadapi hal ini. Terkadang dapat tukin, kadang-kadang tidak. Kinerja akan tetap maksimal melayani masyarakat. 

"Karena ASN punya kode etik. Suka atau tidak suka ketika ada perintah dari pusat ya harus diikuti oleh ASN,” jelasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim menilai jika memang kebijakan itu akan diterapkan pemerintah pusat maka kinerja ASN akan menurun. 

Sebab, tukin di gaji ke-13 dan THR adalah rangsangan semangat para ASN untuk bekerja lebih giat.

“Ya tentunya pertimbangan pemerintah pusat hal itu. Tetapi kalau kita lihat akan sangat mengganggu kinerja ASN. Sebab hari ini mereka (ASN) itu butuh suport yang maksimal di tengah kondisi pandemi Covid,” katanya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: