TPP ASN Pemkot Tasik Dikurangi Sampai Akhir Tahun

TPP ASN Pemkot Tasik Dikurangi Sampai Akhir Tahun

radartasik.com, BUNGURSARI — Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tampaknya harus terus legawa dan bersabar. Pasalnya, pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih berlaku sampai akhir tahun.


Pengurangan TPP di Kota Tasikmalaya sudah berlaku sejak bulan Agustus 2021. Sampai saat ini kebijakan tersebut masih berlaku dan akan berakhir di akhir tahun 2021 nanti.

Padahal sebagian ASN berharap TPP akan kembali seperti semula di APBD perubahan. Namun tampaknya keinginan tersebut hanya sebatas harapan.

Seperti halnya salah seorang staf di UPTD Pengelola Komplek Dadaha Dadi Setiadi Pramudya. Dia mengira pengurangan TPP hanya akan berlaku sampai Oktober mengingat kasus Covid-19 sudah landai. “Sempat dengar November (besaran TTP, Red) akan kembali normal, dan memang harapan saya seperti itu,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (6/10/2021).

Namun demikian, yang namanya harapan sifatnya tidak memaksa atau menuntut. Karena bagaimana pun dia harus menghargai apa yang menjadi kebijakan dari pimpinan daerah. “Ya namanya juga harapan kan,” ucapnya.

Ketika pengurangan TPP tersebut, mempengaruhi kinerja? Sejauh ini, kata dia, tetap berupaya bekerja sebagaimana biasanya.

Karena menurutnya, sebagai ASN tetap harus bisa bekerja secara maksimal. “Kalau kerja mah ya kerja,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan menuturkan bahwa pengurangan TPP akan berlaku sampai akhir tahun. Hal ini, berhubungan dengan defisit anggaran yang dialami Pemkot Tasikmalaya. “Termasuk anggaran lain juga dikurangi kan,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Untuk tahun 2022 pun, pihaknya belum bisa memastikan penyesuaian besaran TPP. Karena belum ada pembahasan untuk anggaran di tahun depan. “Nanti kita akan bahas, kita kan belum tahu kemampuan keuangan daerah di tahun 2022,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya melihat para pegawai masih bekerja sebagaimana mestinya meski TPP dikurangi. Namun demikian, hal itu masih berdasarkan penilaian kasat mata saja. “Kita lihat nanti SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) nilainya bagaimana,” ungkapnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: