Proyek Pedestrian HZ Mustofa Mulai Tahun Depan, Perda Penataan PKL Dicabut

Proyek Pedestrian HZ Mustofa Mulai Tahun Depan, Perda Penataan PKL Dicabut

radartasik.com KOTA TASIK - Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur HZ Mustofa-Cihideung Kota Tasikmalaya menjadi kawasan pedestrian, terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot).


Tahun ini rencananya Pemkot akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 60 tahun 2015 tentang Penataan PKL pada sebagian ruas Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf kepada radartasik.com, Selasa (05/10/21). 

"Persiapan penataan terus kita lakukan. Untuk HZ Mustofa data pedagangnya sudah ada pada kita. Hanya nanti akan diikuti lagi langkahnya oleh Indag ya. Kalau Cihideung sudah ya," katanya.

"Tinggal anggaran tahun depan kita arahkan dulu mudah-mudahan bisa untuk Cihideung dan HZ. Tapi kalau hanya HZ dulu ya ga papa yang kita tata dulukan," sambungnya.

Terang dia,target pihaknya dalam mewujudkan pedestrian saat akhir tahun ini adalah mencabut Perda Nomor 60 tahun 2015. 

"Karena itu jadi suatu persoalan. Mudah-mudahan pedagang juga bisa memahami tentang persoalan itu," terangnya.

Disinggung bagaimana langkah Pemkot agar PKL tak kembali lagi ke HZ-Cihideung, kata Yusuf, hal itu tak bisa dibendung atau tidak bisa dihindari.

"Tapi akan kita tata. Makanya kita cenderung kepada penataan bukan menggusur ya. Kalu menggusur itu mudah tapi kan mau relokasi ke mana, kita kan sudah tak punya lahan lagi untuk relokasi pedagang," bebernya.

Tapi, tambah Yusuf, Pemkot akan menata PKL sedemikian rupa. Yang terpenting tertib dan bersih serta PKL masih bisa berjualan.

"Namun nanti kita lebih kepada jumlah. Jadi tak harus semuanya berdagang di sana. Nanti pasti kita batasi," tambahnya.

Jelas Yusuf, di 2022 Pemkot akan mengerjakan fisiknya. Karena konsepnya sudah punya. Detail Enginering Design (DED) juga sudah ada. Hanya belum diumumkan saja ke masyarakat DED-nya.

"Kita sudah bahas DED-nya dengan seluruh dinas terkait. Mudah-mudahan seluruh dinas terkait mendukung. Karena ini kan sesuai keinginan masyarakat untuk menata kekumuhan di pusat kota," jelasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: