Beri Uang di Jalanan, Denda Rp 1,5 Juta Menanti

Beri Uang di Jalanan, Denda Rp 1,5 Juta Menanti

Radartasik.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan semakin serius dalam menangani anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pengamen. Terbukti, pemkot akan menerapkan lagi denda bagi pemberi uang di jalanan.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar akan mulai menerapkan regulasi tegas terkait anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pengamen. Langkah ini diharapkan bisa mengatasi permasalahan sosial di jalanan.

Untuk tahap awal, Dinsos telah merencanakan pemasangan papan bicara atau informasi pemberitahuan. Isinya berupa sanksi bagi pemberi uang bagi anjal-gepeng di jalanan.

Dasarnya adalah Perda No 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anjal, Gepeng, dan Pengamen. Perda ini akan diberlakukan kembali setelah sekian lama tidak ditegakkan.

Masa sosialiasi kurun Oktober-Desember 2021 alias tiga bulan. Per Januari 2022, perda sudah akan diterapkan. Sosialiasi menjadi pilihan awal agar masyarakat mengetahui sanksi, mampu menahan diri dan mematuhi aturan.

Sekretaris Dinsos Kota Makassar Muhyiddin mengatakan sanksinya berupa denda hingga Rp 1,5 juta atau kurungan penjara tiga bulan. Jika saat ini penertiban dilakukan untuk anjal dan gepeng, maka ke depan pemberinya ikut dihukum.

Perda Pembinaan Anjal, Gepeng, dan Pengamen menegaskan larangan pengguna jalan untuk memberikan apa pun. Sosialiasi akan dilakukan via papan bicara, spanduk, dan baliho.

”Nanti dibuat di setiap lampu merah yang rawan. Ini juga berkaitan dengan penegakan perda,” kata Muhyiddin, Selasa (05/10/2021).

”Insya Allah, Oktober ini sudah bisa kita pasang. Artinya, nanti dikemas bagaimana bagusnya, sebagai pemberitahuan, ada larangan dan sanksi. Jadi, ini yang mau disosialisasikan lagi dulu selama tiga bulan setelah itu baru ditindak,” sambung Muhyiddin.

Ia mengungkapkan belum ada penganggaran soal papan bicara, namun tengah berkoordinasi dengan pihak terkait agar memanfaatkan papan bicara yang ada. Selain itu digunakan media spanduk dan baliho.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku penanganan anjal dan gepeng masih lamban, bahkan jauh dari harapan. Kini ia menyadari hal itu.

”Saya akui dan semua orang tahu, dulu Dinsos saya itu hancur sekali. Ini, kan, baru saya ganti sekretaris. Dan mulai menerapkan program Saribattang. Sudah mulai jalan,” katanya.

Selama dua tahun belakangan ini, menurut dia, program anjal-gepeng mandek. Tidak berjalan. ”Maka kasih kesempatan saya perbaiki ini,” sambung pria yang akrab disapa Danny itu.

”Tahun depan kita kasih kencang. Buktinya sudah saya anggarkan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah singgah di Maros. Tanah 10 hektare Rp 15 miliar, di Makassar sudah tidak ada lagi harga tanah begitu,” paparnya.

Menurut dia, pembinaan akan dilaksanakan di situ. Ia juga mengakui pemkot belum memiliki fasilitas. ”Makanya segera dilengkapi. Itu pun biasanya kita titip di dinas (sosial) provinsi,” bebernya. (bus/zuk/fjr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: