Said Iqbal Pimpin Partai Buruh, Ini Dia Pengurus dan Badan Pendirinya

Said Iqbal Pimpin Partai Buruh, Ini Dia Pengurus dan Badan Pendirinya

Radartasik.com, JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal resmi menjabat sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026. Hal ini setelah dirinya dilantik dalam Kongres Nasional IV Partai Buruh yang digelar di Jakarta, Selasa (05/10/2021).

Pelantikan Said Iqbal bersama para pengurus pusat Partai Buruh berlangsung singkat. Yakni setelah menerima surat keputusan/mandat dari ketua umum partai yang lama, Sony Pudjisasono.

Usai menerima mandat itu, pimpinan Sidang Kongres Nasional Partai Buruh Mirah Sumirat melantik Said Iqbal bersama jajaran pengurus pusat lainnya, yaitu: Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, Sekretaris Jenderal Ferri Nuzarli, Bendahara Umum ditempati Luthano Budyanto, Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat) Sonny Pudjisasono, Ketua Majelis Nasional Agus Ruli Ardiansyah, dan Ketua Mahkamah Partai Riden Hatam Azis.

“Partai Buruh bukan partai dinasti. Pemiliknya bukan Sony atau Iqbal,” kata Said Iqbal, dalam sambutan pelantikannya.

Said Iqbal pun kemudian menerangkan struktur kepengurusan Partai Buruh. Ia menyebutkan Badan Pendiri atau Majelis Rakyat Partai Buruh terdiri atas 11 organisasi. Yakni Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Selain itu, Organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi, dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R).

Badan pendiri lainnya, yaitu Forum Guru Honorer Tenaga Honorer dan Guru Swasta (FPTHSI) serta Gerakan Perempuan Indonesia.

Nantinya lanjut  Said Iqbal, Majelis Rakyat sebagai Badan Pendiri dapat mengajukan penyelenggaraan kongres dan kongres luar biasa. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: