Dadaha Siap Digunakan Konser?

Dadaha Siap Digunakan Konser?

radartasik.com, CIHIDEUNG — Pemerintah Republik Indonesia kembali melakukan relaksasi, salah satunya memperbolehkan diselenggarakannya konser musik. Namun di Kota Tasikmalaya kebijakan tersebut masih belum ada kepastian.


Hal tersebut seiring kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melandai. Pemerintah pun mulai memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan besar dari mulai resepsi pernikahan, event olahraga sampai konser musik.

Hanya saja, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat untuk mencegah penularan. Relaksasi untuk event besar tersebut hanya diperbolehkan untuk daerah dengan kasus Covid-19 yang landai.

Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya sendiri sudah cukup lama kian membaik.

Data terakhir, Jumat 1 Oktober 2021 jumlah pasien aktif ada di angka 76 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 6 orang warga Kota Tasikmalaya yang diisolasi di rumah sakit.

Bicara konser musik, beberapa lokasi di Kota Tasikmalaya kerap jadi tempat penyelenggaraan acara musik, baik indoor maupun outdoor. Salah satunya tempat yang dikelola pemerintah yakni lapangan upacara Dadaha.

Namun demikian, Kepala UPTD Dadaha Dadi Sopandi mengaku hal tersebut masih dipertimbangkan. Pihaknya masih mengonsultasikannya kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata. “Masih kami konsultasikan, karena untuk sementara belum ada arahan,” ucapnya.

Bukan bermaksud menampik kebijakan pemerintah pusat, namun pihaknya pun perlu berhati-hati. Karena secara prinsip, kebijakan itu bisa membuka kembali keran retribusi yang selama ini ditutup. “Retribusi lapangan dadaha kan masih nihil sampai hari ini,” terangnya.

Menyikapi soal diperbolehkannya izin konser musik, Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) Bode Riswandi mengatakan hal itu memang harapan dari para pelaku seni di rumpun musik. Ditambah kebijakan itu ditujukan untuk memulihkan produktivitas perekonomian. “Ini memang diharapkan oleh pelaku seni di lapangan,” ucapnya.

Namun demikian, Bode menilai hal tersebut masih ambigu karena belum jelas. Terlebih diperbolehkannya konser musik dan event besar lainnya itu baru sebatas pernyataan Menkominfo Johnny G Plate. “Masih abu-abu, karena belum ada persyaratan secara jelas,” ucapnya.

Pihaknya meminta masyarakat tidak terbuai dengan kebijakan yang hanya sebatas ungkapan pejabat publik saja. Karena di balik ungkapan itu tentu ada hal-hal yang perlu dicermati secara detil. “Tapi kita lihat saja nanti perkembangannya bagaimana,” katanya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: