Ulama Jadi Korban Ujaran Kebencian, Begini Kata PMII Pangandaran

Ulama Jadi Korban Ujaran Kebencian, Begini Kata PMII Pangandaran

radartasik.com, PANGANDARAN — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengeluarkan imbauan agar masyarakat bijak menggunakan media sosial (medsos).


Ketua PMII Kabupaten Pangandaran Yusup Sidik menyebut imbauan perlu dilakukan berkaca dari kasus di Kabupaten Ciamis, dimana KH Yanyan Bunyamin diduga menjadi korban ujaran kebencian setelah muncul komentar miring terhadapnya di grup WhatsApp. “Bupati dan DPRD Pangandaran untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran agar menggunakan sosial media dengan bijak dan tidak membuat pernyataan-pernyataan atau komentar-komentar yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat,” ungkapnya saat menghubungi Radar, Jumat (1/10/2021).

Ia berharap itu segera diimplementasikan. “Jangan sampai ada kiai yang jadi korban lagi seperti yang terjadi ke KH Yanyan,” jelasnya.

Dia mengatakan apa yang terjadi pada KH Yanyan membuatnya geram. “Kami dari PMII Kabupaten Pangandaran juga menuntut DPRD dan bupati Kabupaten Pangandaran mendukung pernyataan sikap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pangandaran tentang ujaran-ujaran dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan menghina salah seorang kiai Nahdlatul Ulama,” jelasnya.

Kemudian PMII menuntut bupati dan DPRD Pangandaran mendesak penegak hukum agar dapat melakukan pengusutan secara tuntas. Ia khawatir kejadian di Kabupaten Ciamis juga terjadi di Pangandaran. Pemerintah dan masyarakat harus cepat mengantisipasinya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: