Tekuk NTT 1-0, Jabar Hadapi Partai Hidup Mati
Reporter:
ocean|
Jumat 01-10-2021,22:15 WIB
Radartasik.com, JAYAPURA — Tim Provinsi Jawa Barat (Jabar) menundukkan Tim Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan skor 1-0 pada babak penyisihan cabang olahraga sepak bola Grup A PON XX/2021 di Stadion Mandala, Jayapura, tadi sore.
Ini merupakan kekalahan kedua bagi NTT setelah di laga sebelumnya takluk 1-2 dari Provinsi Maluku Utara.
Di babak pertama, Jabar terlihat lebih menguasai permainan dengan umpan-umpan pendeknya. NTT yang unggul postur tubuh banyak melancarkan long ball untuk menusuk lini pertahanan lawan.
Peluang didapat NTT melalui Daud Esthen Banoet yang mampu mengecoh bek sayap Ahmad Faisal. Sayang, sepakannya masih belum tepat sasaran.
Permainan saling serang kedua tim di babak pertama tak bisa menghasilkan gol. Skor kacamata bertahan hingga turun minum.
Memasuki paruh kedua, NTT harus bermain dengan 10 orang usai Herman Januarius Ladja diusir ke luar lapangan oleh wasit Abdullah setelah melakukan pelanggaran terhadap pemain Jabar, Arsan Makarim Alhaq.
Keputusan wasit sempat memicu protes dari pemain dan official NTT. Tapi, Abdullah tetap tidak bergeming terhadap keputusannya.
Jabar mampu memanfaatkan kondisi unggul jumlah pemain dengan gol Wildan Ramdhani menit ke-52.
Tertinggal 0-1, NTT balas menyerang dan hampir menyamakan kedudukan lewat aksi Daud Esthen Banoet. Namun, sepakan sang kapten hanya membentur mistar gawang.
Jabar ternyata masih berambisi menambah gol. Sejumlah peluang berhasil mereka ciptakan. Namun, kiper NTT Afrianus Moi tampil apik dengan menggagalkan rangkaian serangan lawan. Alhasil, hingga peluit panjang ditiupkan tanda laga usai, Jabar hanya unggul 1-0 atas NTT.
Pelatih Jawa Barat Yudiantara sangat bersyukur tim asuhannya bisa meraih poin penuh di laga ini. ”Kami tetap berusaha merebut poin penuh untuk melaju ke babak selanjutnya,” tutur dia.
Selanjutnya, Jabar bakal bertemu Maluku Utara dalam duel bertajuk hidup dan mati. (pon/mcr15/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: