Gara-gara Tak Diberi Rokok, Anak Tega Bacok Bapaknya
Reporter:
radi|
Kamis 30-09-2021,14:15 WIB
Radartasik.com, LEBAK — Hanya gara-gara tidak diberi sebatang rokok, seorang anak di Kabupaten Lebak, Banten tega bacok bapaknya sendiri. Sang anak yang bernama Suryanto (28) itu membacok ayahnya, Rasdi (65), pada bagian kepala, punggung, dan lengan.
Akibatnya korban pun terkapar dan bersimbah darah. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan karena segera dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. Sementara pelaku langsung kabur usai melakukan aksi kejinya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cimarga Bripka Ali Maghpur mengatakan kejadian pembacokan anak terhadap bapaknya itu terjadi pada Selasa (28/09/2021) lalu tepatnya di rumah korban di Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten.
Saat itu korban yang tengah santai di rumahnya didatangi anaknya, Suyanto. Ia meminta kepada ayahnya tersebut sebatang rokok. Namun permintaan tersebut tidak dituruti oleh korban.
Pelaku yang kesal, lantas masuk ke dalam rumah dan kembali lagi menemui ayahnya sambil membawa parang. Tanpa ba-bi-bu, sang anak langsung membacokan parang yang dibawanya tersebut ke arah kepala, punggung, dan lengan ayahnya, hingga membuatnya terkapar bersimbah darah.
Melihat ayahnya terkapar tak berdaya, pelaku lantas kabur meninggalkannya. Sementara korban langsung dibawa keluarga dan tetangganya ke Puskesmas Cimarga. Tapi, karena lukanyayang parah, korban dilarikan ke RSUD Adjidarmo.
“Setelah menerima laporan terkait pembacokan anak terhadap ayah kandung tersebut, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku,” kata Bripka Ali Maghpur kepada wartawan, Rabu (29/09/2021).
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok ayahnya tersebut.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Ali Maghpur mengungkapkan, jika Suryanto pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Jiwa pada 2020.
“Setelah diamankan, pelaku diperiksa kejiwaannya, dan ternyata mengalami gangguan jiwa. Sehingga kita tidak bisa memprosesnya secara hukum. Rencananya, pelaku akan kita bawa ke RS Jiwa,” katanya. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: