Pedagang Keliling Berteriak: Awas Geng Motor...Korban Dikejar Para Pelaku, Lalu Dibacok hingga Tewas

Pedagang Keliling Berteriak: Awas Geng Motor...Korban Dikejar Para Pelaku, Lalu Dibacok hingga Tewas

Radartasik, SUKABUMI – Geng motor terus berulah. Korbannya kali ini pedagang keliling. Korban dibacok hingga tewas.

Kasus pembunuhan tersebut berawal saat korban, Egi Anugrah Putra (30), mengendarai sepeda motor bersama rekannya. 

Kamis, 28 April 2022 sekira pukul 03.00 WIB, Egi Anugrah Putra (30), yang sehari-hari pedagang keliling, di Kota Sukabumi, hendak mengambil uang di ATM sekitar wilayah Perumahan Puri Cibereum, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.

Di saat yang sama, dalam perjalanan, korban berpapasan dengan tiga geng motor, yang kemudian ditangkap dan menjadi tersangka. 

Usai menarik uang di mesin ATM, Egi kembali berpapasan dengan para pelaku. 

Saat itu para pelaku mengendarai sepeda motornya dengan cara zig-zag yang diduga sengaja mencari masalah dengan warga.

Korban yang spontan berteriak "awas itu geng motor" untuk memperingati pengguna jalan lainnya. Teriakan tersebut terdengar oleh tersangka, kemudian mengejar Egi.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Namun, nahas saat di perlintasan kereta api tepatnya Ciandam, Kecamatan Cibeureum, korban berhasil terkejar dan dibacok pada bagian kepala, tangan, dan ketiaknya.

Setelah puas menganiaya korban dengan senjata tajamnya, ketiganya meninggalkan Egi dalam kondisi tergelak di tengah jalan dengan kondisi parah di beberapa bagian tubuhnya.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menolongnya, kemudian mereka membawa korban ke rumah sakit. Namun, sayang pedagang keliling ini mengembuskan napas terakhirnya.

Sementara itu tiga terduga pelaku pembunuh Egi Anugrah Putra (30) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 serta Pasal 338 KUHP, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 ayat (3) yang ancaman kurungan penjara selama 15 tahun, 12 tahun, 10 tahun, dan 7 tahun.

"Dari hasil penyidikan ketiga tersangka berinisial DS (25), AF (22), dan ISB (25) ini merupakan anggota geng motor di Kota Sukabumi yang kerap membuat onar dan keresahan di masyarakat karena berbagai aksinya. Para terduga pelaku pembunuhan merupakan warga Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin di Sukabumi, Selasa (10/5/2022).

"Kami yang menerima laporan kemudian melakukan pengembangan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku pembunuhan. Penangkapan ini atas dasar Surat Laporan Kepolisian nomor LP/B/82/IV/2022/JABAR/Polres Sukabumi Kota/Sek Cibereum pada tanggal 28 April 2022," kata AKBP S.Y. Zainal Abidin, yang pernah bertugas di Polres Tasikmalaya Kota sebagai Wakapolresta saat berpangkat kompol ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.com