Zenzen: Posisi Wakil Wali Kota Tasik Harus Diisi

Zenzen: Posisi Wakil Wali Kota Tasik Harus Diisi

radartasik.com, TASIK - Dorongan agar Wali Kota Tasikmalaya H Muhamad Yusuf memiliki pendamping (wakil wali kota, ) diamini oleh pimpinan partai koalisi pengusung di Pilkada 2017.


Mereka menilai demi optimalisasi kinerja pemerintah, maka posisi orang nomor dua tersebut perlu diisi.

Plt Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, Zenzen Jaenudin mengatakan jika melihat dari kaca mata pelayanan publik, tentu jabatan wakil wali kota (wawali) harus diisi. Hal itu, supaya optimalisasi kinerja pemerintah, salah satunya merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Mengakselerasi RPJMD di kondisi seperti ini bukan perkara gampang,” ujarnya kepada Radar, Selasa (28/9/2021).

Dalam kinerjanya, kata Zenzen, seorang kepala daerah pun perlu hadir dalam seremonial-seremonial tertentu. Karena menyapa masyarakat melalui kegiatan tidak bisa disepelekan. “Kehadiran verbal juga cukup penting, makanya harus bagi-bagi tugas (antara wali dan wakil, Red),” ucapnya.

Namun demikian, dia pun menyerahkan persoalan pengisian kursi wawali kepada aturan yang berlaku. Serta sikap dari Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf.

”Pada prinsipnya, koalisi mendorong optimalisasi kinerja Pemkot sampai masa jabatan habis. Intinya kami ingin fungsi pemerintah berjalan secara optimal,” tuturnya.

Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H Wahid menuturkan idealnya wali kota harus didampingi wakil wali kota. Sebab dua jabatan tersebut punya pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda. “Ketika tidak ada wakil apa tugasnya dikerjakan wali kota, atau malah dibiarkan begitu saja,” ucapnya.

Namun sepenting apapun posisi wakil, dia cukup pesimis jabatan itu akan terisi. Kendalanya bisa karena aturan atau sikap dari wali kota sendiri menghadapi kondisi hari ini. “Karena kita lihat secara komunikasi kurang cekatan, pasca pelantikan saja belum pernah ada komunikasi sedikit pun dengan koalisi,” katanya.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Tasikmalaya Tjahja Wandawa mengatakan jika bicara kepentingan publik, tentunya jabatan wakil wali kota harus diisi. “Kalau bicaranya kepentingan masyarakat, ya perlu diisi,” terangnya.

Terlebih lagi, janji-janji politik Budi-Yusuf merupakan hal yang harus dituntaskan. Sementara, kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19 sehingga penuh keterbatasan. “Di tengah keterbatasan ini, kalau ada wakil bisa lebih maksimal,” katanya.

Sebelumnya, akademisi yang juga Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya Dr Abdul Haris MPd berpendapat bahwa kehadiran wakil wali kota (wawali) cukup penting. Karena tidak setiap waktu wali kota hadir untuk pemerintah atau kepentingan birokrasi. “Misal sedang ke luar daerah, atau sedang sakit kan bisa saja terjadi,” ungkapnya kepada Radar, Senin (27/9/2021).

Meskipun segala sesuatu ada plus minusnya, kata Haris, kekosongan kursi wawali menurutnya lebih banyak dampak negatifnya. “Termasuk dalam hal menghadiri kegiatan, kan beda nilai dan kapasitasnya ketika di-disposisikan kepada sekda atau ASN lainnya, berbeda apabila yang datang wali atau wakil,” ucapnya.

Ketua GP Ansor Kota Tasikmalaya H Ricky Assegaf menilai bahwa pengisian kursi wawali perlu dilakukan. Karena itu sudah menjadi standar ideal sebagaimana hasil Pemilu. “Kan tidak semata-mata aturan pemilu harus ada kepala daerah dan wakilnya, karena hilang satu berarti tidak ideal,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, wali kota pun tidak mungkin bisa mengakomodir semua kepentingan publik. Karena yang namanya pimpinan daerah bekerja meliputi semua sektor kehidupan masyarakat. “Misal ada masyarakat yang ingin bertemu wali kota, kalau lagi sibuk kan ada alternatif ke wakil,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asyari. Menurut dia, selama tidak ada aturan yang melarang, kursi wawali harus diisi. “Kecuali memang aturan tidak membolehkan,” terangnya.

Kehadiran wawali juga, kata Asep, bisa mengoptimalkan kinerja pemerintah. Karena dengan dua orang maka roda pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat serta pekerjaan lainnya bisa lebih maksimal. “Supaya ada pengimbang juga agar tidak ada rasa berkuasa sendiri,” ucapnya.

Ketua Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Jawa Barat, Deden Tazdad juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya H Yusuf akan kelelahan jika memimpin Kota Tasikmalaya sendirian. “Fisik manusia itu kan ada batasan, enggak baik juga untuk kondisi tubuh wali kota kalau tidak didampingi wakil,” ungkapnya.

Soal masa jabatan yang tinggal sebentar, lanjut Deden, bukan tidak perlu menjadi penghalang. Karena sesingkat apapun jabatan kepala daerah, tanggung jawabnya tidaklah ringan. “Bukan perkara lama atau sebentar, ini persoalan tanggung jawab kepada publik,” terangnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: