Bule yang Telanjang di Pohon Sakral Ternyata Punya Perusahaan di Bali

Bule yang Telanjang di Pohon Sakral Ternyata Punya Perusahaan di Bali

Radartasik, BALI – Alina Fazleeva, bule yang telanjang di pohon sakral di Tabanan, BALI, datang ke Indonesia sejak 2020. Dia merupakan seorang investor.

Alina Fazleeva menyatakan tidak ada niatan untuk melakukan penodaan terhadap pohon sakral tersebut. Dia menyampaikan meminta maaf atas ulahnya berfoto telanjang.

Alina Fazleeva bersama suaminya ternyata datang ke Bali tidak hanya untuk berwisata. Mereka adalah investor yang hendak menanamkan modalnya.

BACA JUGA: Bule Cantik Telanjang di Pohon Berusia Ratusan Tahun, Tak Cukup Minta Maaf, Sikap Gubernur Tegas

Mereka datang ke Indonesia menggunakan kartu izin tinggal sementara (Kitas) sebagai investor. Di Bali, mereka mendirikan perusahaan bernama PT Art Planet Evolution. Usaha ini bergerak di bidang pakaian dan alat musik.

Atas perbuatannya, mereka diamankan oleh aparat setempat. Kemudian, mereka melakuakn ritual untuk permohonan maaf karena menodai tempat sakral.

Kendati telah meminta maaf juga melakukan ritual sesuati adat, Alina tetap akan dideportasi. Dia juga masuk dalam daftar cekal.

BACA JUGA:KBRI di China Beberkan Soal Korban WNI di Gedung Ambruk

Diketahui, pengambilan foto bugil di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan Desa Tua Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan tersebut dilakukan pada 1 Mei 2022.

Warga negara asing (WNA) tersebut terbukti melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku.

Maka dari itu, mereka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal.

BACA JUGA:Ambulans Terobos One Way Bukan Mengangkut Orang Sakit, Sempat Akan Dikawal Polisi

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mempertegas pasangan Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev telah masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: