Dituding Salahgunakan Wewenang, Begini Kata Camat Bojonggambir..

Dituding Salahgunakan Wewenang, Begini Kata Camat Bojonggambir..

radartasik.com KOTA TASIK - Dugaan penyalahgunaan wewenang di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya terkait status Kades Girimukti yang sempat diisi Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Kesos dijawab Camat Bojonggambir, Tatang Rahayu.

Tatang mengakui, permasalahan yang terjadi di Desa Gimukti kini telah tuntas. Posisi Kades yang sebelumnya diisi Plt, kini kembali diduduki Kades, Oon Saonah. 

Hal itu dikatakan dia ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa (28/09/21). "Jadi kenapa saat itu diisi Plt dari Kasi Kesos? karena Sekdes sedang sakit. Hasil kesepakatan dengan pihak di sana dan BPD, maka saat itu Kades karena berhalangan tak bisa masuk kerja, ya diisi Kasi Kesos," paparnya.

Terang dia, saat itu Kades sedang berhalangan masuk kerja lebih dari 6 hari. Jadi baik karena cuti atau apapun karena berhalangan tak masuk kerja, maka diisi Plt.

"Walaupun saat itu kasus Bu Kades belum incrah. Kemudian saya kan terlambat mendapat informasi islahnya. Makanya sekarang dicabut lagi Plt-nya dan Bu Kades kembali ke posisinya," terangnya.


"Jadi soal jabatan itu hanya sementara kang. Bu Kades secara de jure tanggal 17 September setelah menyampaikan ke kami kembali ke jabatannya. Sekarang tak ada masalah barusan juga sudah diputuskan seperti itu," sambungnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: