Semua Anggota Dewan Setujui Raperda Ini..

Semua Anggota Dewan Setujui Raperda Ini..

radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut mengadakan rapat paripurna masa sidang III tahun sidang 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Garut, Senin (27/9/2021). Rapat membahas Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021


Dalam rapat, seluruh anggota dewan menyetujui terkait Raperda Tentang Perubahan ke III APBD Tahun 2021 menjadi Perda (Peraturan Daerah) APBD Tahun 2021. “Kami berterima kasih kepada DPRD Garut yang telah menyetujui perubahan ke III APBD tahun 2021,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan dalam keterangan resminya, kemarin.

Rudy mengakui dalam penyusunan APBD tahun 2021 memang banyak kekurangan. Hal ini terjadi karena banyaknya pengeluaran yang tidak terprediksi akibat dampak Pandemi Covid-19.

“Jadi kami perlu laporkan dan juga persilakan untuk melakukan penelitian terhadap penggunaan BTT (belanja tak terduga), dimana BTT itu digunakan sebesar-besarnya untuk penanganan Covid-19. Kita juga gunakan Rp 16 miliar untuk korban bencana di Cilawu dan Garut Selatan,” ujarnya.

Rudy sepakat dengan apa yang dikatakan fraksi dari setiap partai terkait setiap usulan yang diajukan eksekutif, maka wajib dilampirkan semua dokumen penyerta sejelas-jelasnya agar transparan. “Tentu kami sepakat dengan Fraksi Partai Demokrat, setiap usulan yang diajukan oleh eksekutif wajib melampirkan sejelas-jelasnya, semua dokumen-dokumen itu, supaya semuanya menjadi transparan,” ujarnya.

Maka dari itu, bupati menginstruksikan para sekretaris di lingkungan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk melengkapi setiap data yang dibutuhkan anggota DPRD terkait pelaksanaan APBD Perubahan 2021. “DPRD adalah manifestasi dari wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, sedangkan birokrat dipilih berdasarkan tes CPNS, dan tentu bekerja dalam fungsi pemerintahan daerah,” ucapnya.

Bupati berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2021 di Kabupaten Garut bisa berjalan dengan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Akhirnya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas persetujuan APBD ini. Insya Allah besok sudah mulai dilaksanakan proses persetujuan kepada bapak gubernur Jawa Barat, supaya APBD perubahan 2021 efektif bisa dilaksanakan paling lambat 10 Oktober,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: