Diserang Jamaah, Telinga Pengurus Masjid Ini Harus Dioperasi dengan 39 Jahitan
Reporter:
radi|
Senin 27-09-2021,13:10 WIB
Radartasik.com, MEDAN — Seorang pengurus Masjid Raudhatul Islam di Jalan Peringatan, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan diserang oleh seorang warga bernama M Romadona, pada Senin pekan lalu (20/09/2021).
Korban bernama M Syawal Syah diserang pelaku menggunakan pisau cutter. Akibatnya korban harus mendapatkan 39 jahitan di bagian telinganya.
Kepada wartawan, Syawal menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya tersebut. Awalnya usai Salat Magrib, ia bersama seorang rekan hendak menyiapkan makan malam. Namun tanpa diduga datang pelaku sambil membanting piring ke lantai.
“Begitu kami makan, si Romadona membantingkan piring di sebelah saya. Dibilang Ustadz Fattah, itu sentimen pribadi, diamkan saja,” ujarnya.
Tak lama kemudian pelaku keluar dari ruang makan. Saat keluar tersebut, pelaku mengeluarkan pernyataan negatif tentang masa lalu korban.
“Dia bilang saya bukan orang situ, tapi sok mau berkuasa. Terus juga (ngomong) masa lalu saya soal pengguna narkoba. Dia bilang saya di situ (di masjid,red) modus saja, padahal penjahat. Padahal itu saya sudah lama ditinggalkan setelah saya keluar penjara 2 tahun lalu,” urai Syawal.
Terprovokasi dengan pernyataan Romadona tersebut, Syawal pun mendekati pelaku. “Saya bilang ke dia, itu masa lalu. Saya mau memilih apa saat ini, itu urusan saya. Allah saja Maha Pengampun dan Pemaaf,” ujarnya.
Merasa tak terima dengan ucapan korban, pelaku kemudian menyerang dengan mendorong Syawal hingga ke dinding masjid.
“Dia tidak terima dan serang saya, ditarik saya, ke dinding. Gelas yang saya pegang bahkan sampai jatuh dan pecah. Kawan yang kompak sama dia juga ikut pegangin saya sampai nggak bisa berbuat apa-apa,” beber Syawal yang juga seorang muazin di masjid tersebut.
“Tidak tahu dari mana tiba-tiba saja dia memegang pisau cutter. Tiga kali saya bisa menghindar (ketika hendak ditikam). Nah saat yang keempat, kenalah kuping saya, sampai saya mendapatkan 39 jahitan,” sambung dia.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, Syawal pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Medan Barat. Laporan Syawal itu, tercatat dengan nomor: LP/216/IX/2021/SPKT/RESTABES MDN/SEK MDN BARAT tertanggal 20 September.
“Saya harap dia ditindak, dia selalu buat resah di masjid itu, sebelum saya juga dia beberapa kali ribut sama orang masjid, termasuk sama BKM dan jemaah,” dia didampingi Ketua BKM Masjid Raudhatul Islam, Asmui Parinduri.
Sementara Asmui meminta polisi untuk segera mengusut kasus tersebut. Ia mengaku kecewa kejadian itu bisa terjadi di masjid mereka. Ia juga mewanti-wanti agar penegakan hukum bisa berjalan sesuai prosedur, agar tidak berdampak luas.
“Harapan kita kepada penegak hukum untuk hukum. Penganiayaan dengan senjata tajam di masjid jika tidak ditindak akan menimbulkan 1.000 pelaku lain,” ujarnya seraya menyebut selain polisi, kasus ini telah mereka amankan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Pisau Keadilan, sebagai kuasa hukum korban.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi menyebutkan polisi masih mendalami kasus tersebut. Saat ini, kata Hadi, menghadapi menerima 2 laporan dalam kasus tersebut.
“Ada 2 laporan yang kita terima saat ini kasusnya sedang kita dalami kedua laporan tersebut,” katanya menjawab wartawan. (prn/azw/sumpos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: