Diduga Suplai Amunisi ke KKB, Seorang ASN Ditahan

Diduga Suplai Amunisi ke KKB, Seorang ASN Ditahan

Radartasik.com, JAKARTA — Tim Operasi Satuan Tugas Nemangkawi mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu (22/09/2021). Karena, ia diduga menjadi pemasok amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan penyidik Polres Yahukimo masih memeriksa oknum ASN berinisia ES yang diduga menjadi pemasok senjata dan amunisi ke KKB.

Penangkap ES berawal saat dirinya yang mengendarai truk plat merah menolak diberhentikan petugas di depan Polres Yahukimo. ES tetap melaju dan akhirnya dapat dihadang di ruas jalan lainnya.

”Saat dihadang nampak jumlah penumpang sudah berkurang karena diturunkan di beberapa lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan dari pemeriksaan itu kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di jalur satu bawah kompleks Ambruk, Dekai, Kabupaten Yahukimo,” katanya dalam keterangannya, Kamis (23/09/2021).

Hasil penggeledahan di rumah ES, ternyata ditemukan puluhan barang bukti termasuk amunisi. Barang bukti yang diamankan di antaranya 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 Butir amunisi 38 SPC, satu magazine M-16, satu pasang pakaian loreng KNPB, berbagai senjata tajam tradisional dan alat-alat komunikasi.

”Saat ini penyidik sudah memulangkan 20 orang saksi karena tidak terlibat dengan KKB, sedangkan ES tetap ditahan,” katanya.

Dia mengungkapkan ES akan dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. ”Belum dipastikan amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana,” katanya.

Terpisah, Wakil Kepala Operasi II Nemangkawi Papua Kombes Pol Muhammad Firman menyebutkan penggerebekan dilakukan berkat laporan masyarakat.

”Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah truk dinas berpelat merah milik Pemda Yahukimo dicurigai masyarakat membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti,” katanya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Operasi Nemangkawi dengan melakukan pemeriksaan terhadap truk yang dikendarai ES. Hasil pemeriksaan ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk. ”ES lalu dibawa ke Makopolres Yahukimo,” ujarnya.

Diketahui, pada 27 Agustus 2021, Tim Operasi Nemangkawi berhasil mengamankan EB, oknum PNS Pemkab Yahukimo yang menjabat sebagai camat atau kepala distrik. EB dan 15 orang lainnya diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo.

Dari 15 orang tersebut, lima di antaranya DPO Polres Yahukimo yang melakukan serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Yahukimo. Korbannya adalah masyarakat sipil dan anggota Polri maupun TNI.

Pada 23 Agustus 2021, Tim Operasi Nemangkawi berhasil membebaskan karyawan PT Indo Papua yang disandera KKB Wilayah Dekai Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: