PKL Alun-Alun Ciamis Minta Jam Jualan Hingga Pukul 24.00

PKL Alun-Alun Ciamis Minta Jam Jualan Hingga Pukul 24.00

radartasik.com, CIAMIS - Pedagang kaki lima (PKL) bersama Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Ciamis (AMRC) beraudiensi ke pemerintah daerah terkait waktu berjualan di Alun-Alun Ciamis yang lebih rasional, Rabu (22/9/2021).


Endang, perwakilan pedagang kaki lima Alun-Alun Ciamis mengatakan, kedatangan audiensi ini untuk menanyakan nasib berjualan di Alun-Alun Ciamis di tengah pandemi Covid-19 ini. “Audiensi ini kita bersama AMRC, dalam audiensi ini isinya menyoal tentang evaluasi dan nasib PKL semenjak diperbolehkannya berjualan di sekitar Alun-Alun Ciamis. Kami meminta agar ada kebijakan atau aturan terkait berjualan, karena level PPKM di Ciamis sudah turun menjadi Level 2,” jelasnya. 

Koordinator AMRC Irsal Muhammad menyampaikan, pada intinya seluruh pedagang kaki lima meminta waktu dagangnya diperpanjang, karena penghasilan seluruh PKL masih belum stabil. “Pada intinya menuntut penambahan jam operasional berdagang yang tadinya sampai pukul 22.00 menjadi pukul 24.00,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, pihaknya juga menuntut pembukaan jalan untuk area parkir pembeli. Adanya surat pemindahan yang harus bermusyawarah terlebih dahulu. “Termasuk menuntut diperbolehkannya semua pedagang PKL tetep beroperasi beruajalan tanpa dibatasi kapasitas dan/atau semua PKL diperbolehkan berdagang dengan catatan tetap melaksanakan prokes yang ketat,” ujarnya. 

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra meminta SKPD terkait untuk melakukan musyawarah dalam  dua hari ke depan berkaitan dengan harapan dan tuntutan para PKL. “Yang terpenting tetap memperhatikan prokes dan khususnya di Ciamis harus bisa seimbang antara kesehatan dan ekonominya,” jelasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: