Begini Pesan Jaksa Agung kepada Intelijen

Begini Pesan Jaksa Agung kepada Intelijen

Radartasik.com, JAKARTA — Jaksa Agung RI Prof Dr H Burhanuddin, SH, MM, berpesan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak dari pandemi Covid-19.

”Kepada aparat bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna menyukseskan jalannya program PEN,” katanya saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Tahun 2021 secara virtual, Rabu (22/09/2021).

”Ciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif,” tambah jaksa agung.

Dia meminta aparat intelijen untuk melakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah hingga muncul ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan.

”Bidang Intelijen adalah mata dan telinga kejaksaan. Karenanya ukuran keberhasilan intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi-potensi atas segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum,” tegasnya.

Diungkapkannya, situasi pandemi Covid-19, Bidang Intelijen harus dapat memanfaatkan menjadi momentum bertransformasi dari konvensional ke digital.

”Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” titah dia.

Dia berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif dalam memecahkan setiap problematika yang dihadapi. Bidang Intelijen harus bisa menyusun roadmap digitalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang intelijen.

”Jangan hanya digitalisasi dalam urusan administratif, namun juga digitalisasi dalam urusan kegiatan atau operasi intelijen yang menggunakan teknologi monitoring terhadap target,” katanya.

Menurut dia, salah satu kunci kekuatan atau keberhasilan intelijen adalah apabila didukung dengan data yang lengkap, cermat, dan up to date. Karenanya, Bidang Intelijen harus mampu mengembangkan suatu sistem manajemen basis data yang modern, yang terakses dan terintegrasi pada setiap sumber-sumber data.

”Terpenting pastikan perangkat digital kejaksaan aman, tidak ada kebocoran. Setiap pengadaan perangkat intelijen harus selalu memenuhi kaidah-kaidah pengadaan perangkat teknologi informasi intelijen sesuai ketentuan yang berlaku. Tinggi dan kompleksnya tingkat risiko dan potensi ancaman penyalahgunaannya.”

”Setiap personel intelijen diharapkan memiliki kesadaran keamanan diri, serta dapat menerapkan sistem pengamanan informasi yang kuat pada sistem perangkat intelijen yang digunakan,” urai dia.

Di sisi lain, dia meminta agar seluruh sumber daya manusia (SDM) di kejaksaan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi. SDM merupakan kunci dan peran utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas intelijen.

”Tanpa dukungan SDM berkualitas dan berintegritas, kegiatan intelijen tak akan berjalan dengan baik, meskipun telah dilengkapi dengan adanya perangkat intelijen yang memadai,” katanya.

Ke depan, jajaran intelijen harus mampu mendeteksi kejahatan-kejahatan yang memanfaatkan kelemahan teknologi informasi. Aparat penegak hukum harus siap menggunakan alat bukti atau barang bukti digital untuk mengungkap dan membuktikan kejahatan.

”Bidang Intelijen harus bertanggung jawab atas unit kerja Seksi Intelijen Siber, dan Digital Forensik tentunya harus mampu mengembangkan Laboratorium Digital Forensik yang memenuhi standar dan kualifikasi internasional.”

”Sehingga keberadaan Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan benar-benar mampu memberi dukungan, baik dari sisi perangkat, SDM maupun legalitasnya, dan ke depan unit ini merupakan unit yang sangat strategis dalam rangka menghadapi situasi dunia tanpa kertas atau paperless,” pintanya. (lan/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: