Luhut Polisikan Aktivis HAM dan Koordinator Kontras

Luhut Polisikan Aktivis HAM dan Koordinator Kontras

Radartasik.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Luhut menyampaikan dirinya melayangkan laporan lantaran merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh kedua aktivis tersebut. Padahal, dirinya mengaku telah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tak ada tanggapan.

”Saya di sini untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia kepada polisi karena sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga, sebelumnya kuasa hukum saya sudah memberikan somasi sebanyak dua kali,” kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/09/2021).

Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris dan Fatia yakni menyebut Luhut memiliki sejumlah perusahaan tambang di Papua melalui unggahan di YouTube.

Sementara itu, kuasa hukum Luhut B Panjaitan, Juniver Girsang mengatakan pihaknya juga berencana akan menuntut Haris dan Fatia secara perdata senilai Rp 100 miliar.

”Selain pidana umum, saya juga akan melaporkan secara perdata, dengan tuntutan Rp 100 miliar. Jika dikabulkan oleh hakim, uang tersebut akan diserahkan kepada masyarakat Papua, sebagai bukti bahwa Pak Luhut sangat serius menangani kasus ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal terlebih dulu meneliti laporan tersebut.

”Iya tadi kami sudah menerima laporan, dan nanti akan diselidiki dulu oleh penyidik. Jika nanti dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, maka kita akan panggil saksi-saksi,” kata Yusri. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: