Anies Baswedan Dicecar 8 Pertanyaan oleh KPK

Anies Baswedan Dicecar 8 Pertanyaan oleh KPK

Radartasik.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (21/09/2021). Dia berharap agar kedatangannya ke KPK dapat membantu lembaga antirasuah untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

”Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi,” kata Anies di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/09/2021).

Anies menegaskan ada sekitar delapan pertanyaan dari KPK terkait program pengadaan rumah di Jakarta. ”Jadi tadi Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta,” tegas Anies.

Gubernur menegaskan ada juga sembilan pertanyaan biografi formal baik tentang tanggal lahir. Anies mengaku sedianya sudah selesai memberikan penjelasan sejak pukul 12:30 WIB.

”Sebenarnya sudah selesai 12.30 WIB tapi kemudian panjang untuk me-review yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 15.00 WIB lalu selesai,” tandas Anies.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Para tersangka masing-masing mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, serta PT Adonara Propertindo. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: