Pemikiran Orang yang Dirikan Tower Harus Diubah, Jika Tidak Ya Disegel

Pemikiran Orang yang Dirikan Tower Harus Diubah, Jika Tidak Ya Disegel

radartasik.com BANJAR - Petugas Satpol PP Kota Banjar didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Banjar bersama warga, menyegel tower yang tak memiliki izin di Lingkungan Banjarkolot, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar. 

Kabid Gakperunda Dinas Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin mengatakan, penyegelan tersebut menindak lanjuti laporan dari masyarakat, adanya pembangunan tower tak berizin. 

"Kita segel karena izinnya belum terbit. Sebelumnya sudah diperingati dengan surat teguran sebanyak tiga kali," kata dia kepada radartasik.com, Selasa (21/09/21). 

Dia menjelaskan, pihak perusahaan sudah mengurus izin hanya saja belum terbit, namun pembangunan sudah dimulai atau dikerjakan. 

Harusnya mereka mengurus perizinan terlebih dulu, ketika sudah terbit baru dilaksanakan pembangunan tower. 

"Bukan kebalik seperti ini, bangun dulu baru urus izin. Pemikiran seperti ini harus dirubah, agar tidak disegel oleh petugas," jelasnya. 

Kata dia, jika izin sudah terbit maka oleh petugas segel dibuka kembali dan pembangunan bisa dilanjutkan. 

"Kalau seperti ini kan jadi terkendala. Makanya harus urus izin dulu baru membangun," ujarnya.

(anto sugiarto/radartasik.com) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: