Murjani Terkaya di DPRD, Hadian Terkaya di Pemkot Tasik

Murjani Terkaya di DPRD, Hadian Terkaya di Pemkot Tasik

radartasik.com, Berdasarkan data elektronik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN) Tahun 2020. Tercatat figur pejabat publik terkaya baik di DPRD maupun Pemkot Tasikmalaya. Murjani dan H Hadian berada di daftar teratas dalam hal harta kekayaan.


Di lingkungan DPRD Kota Tasikmalaya, Murjani tercatat memiliki harta kekayaan tertinggi. Nilai kekayaan anggota komisi II dari Partai Gerindra itu mencapai Rp 10.336.003.188 di Tahun 2020.


 Kekayaan Pemerintah Kota Tasikmalaya

Murjani merupakan salah satu anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang mulai berkarier di kursi parlemen tahun 2019. Dia merupakan wakil rakyat terpilih di daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Kawalu dan Mangkubumi.

Sementara itu, di lingkungan Pemkot Tasikmalaya khususnya eselon II kekayaan tertinggi dimiliki H Hadian. Pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 5.145.500.000.

Hadian merupakan salah satu pejabat senior di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Sebelumnya, dia sempat menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

Nilai kekayaan dalam catatan e-LHKPN ini bukan berarti nominal uang secara tunai. Akan tetapi, termasuk semua aset benda berharga milik pribadi dikurangi hutang.

95 Persen Tak Akurat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sebanyak 95 persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat.

”Berita buruknya di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan. Detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat 'Webinar LHKPN: Apa Susahnya Lapor LHKPN Trpat Waktu dan Akurat?' yang disiarkan kanal YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).

Kekayaan DPRD Kota Tasik

Pahala mengatakan masih banyak harta yang disembunyikan oleh para penyelenggara negara. Harta yang disembunyikan tersebut, kata dia, biasanya berbentuk tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.

Menurut dia, tindakan itu menjadi tatangan tersendiri bagi KPK. Lembaga antirasuah, ujarnya, harus lebih jeli menelusuri aset para pejabat untuk mencegah adanya penyembunyian harta.

Salah satu cara penelusuran yang dilakukan dengan menggandeng pihak bank. Dengan begitu, kata Pahala, KPK bisa memastikan aliran dana pasti dari pejabat untuk disandingkan dengan LHKPN-nya.

”Mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa yang namanya 'A' dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini, apakah punya rekening di bank, nanti otomatis semua bank yang punya rekening itu akan melaporkan lengkap dengan isinya,” ujar Pahala.

Lembaga antikorupsi berharap pejabat negara di Indonesia untuk tidak menyembunyikan kekayaannya. KPK berharap pengisian LHKPN dilakukan dengan jujur untuk mencegah tindakan korupsi di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penyelenggara negara masih salah paham dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dikatakan Firli, para pejabat mengira LHKPN hanya diserahkan sebelum dan sesudah masa jabatan. “Pemahaman kita kewajiban pelaporan LHKPN ini masih berpikir sebelum dan setelah,” kata Firli.

Dia mengatakan pemahaman itu tidak salah, namun sedikit keliru. Hal itu karena Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme meminta para pejabat menyerahkan LHKPN selama masa jabatan berlangsung. “Dilaksanakan ada tiga kali, tiga item. sebelum, selama, dan setelah,” ujar Firli.

Menurut Firli, pemahaman yang keliru itu membuat para pejabat merasa tidak bersalah ketika lupa menyerahkan LHKPN ke KPK. Untuk itu, dirinya meminta pemikiran itu dilupakan. Dia menegaskan LHKPN wajib diserahkan tiap tahun. ”Jadi kalau KPK minta selamanya (menjabat) ya tolong dipenuhi,” tutur Firli. (rga/kh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: