Waspada! Operasi Patuh Sasar Mal dan Tempat Kuliner

Waspada! Operasi Patuh Sasar Mal dan Tempat Kuliner

Radartasik.com, MALANG — Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2021 yang sudah dimulai hari ini (20/09/2021), sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kali ini destinasi wisata, sentra kuliner dan mal yang akan menjadi sasaran kegiatan. Operasi itu dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) masyarakat.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menyatakan operasi tersebut menargetkan penegakan prokes masyarakat. Operasi Patuh Semeru 2021 akan fokus di tempat-tempat publik.

”Seperti mal, restoran, tempat wisata, maupun tempat yang menjadi tujuan masyarakat untuk beraktivitas. Nah ini yang akan kita jaga,” ujar Latif Senin (20/09/2021).

Operasi itu akan memastikan tak ada penumpukan pengunjung di tempat wisata. Bila ada kepadatan pengunjung, petugas akan mengalihkan atau melakukan rekayasa di tempat wisata tersebut. 

”Belum ada pemberlakuan ganjil-genap kendaraan di tempat wisata. Kita akan lihat situasi betul, sehingga jumlah pengunjung di suatu tempat tidak melebihi aturan instruksi menteri dalam negeri,” terang Latif.

Latif memastikan pihaknya akan menyasar masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak di tempat wisata. Bila tempat wisata tersebut melanggar prokes, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan.

Selain itu, lanjut dia, petugas tetap melakukan operasi tertib lalu lintas. Namun untuk lalu lintas pihaknya akan banyak mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

”Untuk masalah lalu lintas kita sudah ada INCAR dan ETLE, jadi itu yang akan kita gerakkan untuk penertiban mereka, tetapi untuk prokes kita akan lakukan kegiatan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian mobilitas masyarakat di tempat aktivitas publik, mal, wisata, pedagang kaki lima maupun alun-alun,” papar dia.

Tindakan Operasi Patuh Semeru 2021 kali ini sama seperti operasi yustisi, seperti sanksi, peneguran, hingga pembagian masker.

”Tempat wisata yang tidak bisa mengatur pola pengamanannya akan kita tutup. Tilang tidak ada. Bukan operasi mencari pelanggaran. Tidak. Pelanggaran, kita sudah mempunyai alat INCAR dan ETLE,” terang Latif. (jpg/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: