Jabatan Eselon II Tak Dilelang, Hanya Pergeseran

Jabatan Eselon II Tak Dilelang, Hanya Pergeseran

radartasik.com, INDIHIANG — Sebelum pelaksanaan lelang jabatan (open bidding) terhadap enam posisi eselon II di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Direncanakan adanya pergeseran pejabat terlebih dahulu. Otomatis, enam kursi jabatan yang saat ini kosong belum tentu yang akan dilelangkan awal Oktober mendatang.


Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara. Menurutnya, minggu-minggu ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bersama Wali Kota Tasikmalaya bakal melaksanakan pembahasan.

Hasil assesment 21 eselon II yang mengikuti uji kompetensi pada Agustus 2021 lalu, bakal dievaluasi untuk menentukan mana saja yang akan digeser atau dipertahankan.

”Jadi, jabatan yang sekarang kosong tidak mesti di-open bidding-kan. Nanti ada evaluasi terlebih dahulu dari hasil assessment kemarin, antara Baperjakat dengan pimpinan. Kemungkinan ada pergeseran dulu,” ujar Gungun saat ditemui Radar di Jalan RE Martadinata, Minggu (19/9/2021).

Namun, lanjut dia, kemungkinannya jumlah jabatan yang akan dilelang tidak akan berkurang. Semisal saat ini terjadi kekosongan lima kursi, setelah pergeseran otomatis lima kursi lain akan mengalami kekosongan dan itu yang akan diusulkan untuk dilelang.

”Jumlah SDM eselon II saat ini kan yang ada itu, jadi kalau pun dari lima posisi kosong, yang lain digeser-geser juga tetap kebutuhannya lima pejabat,” tuturnya.

Pihaknya belum bisa memastikan dari jabatan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perwaskim). Mana saja yang nantinya akan dikosongkan untuk dilelang.

”Itu belum bisa kita pastikan, sebab akan ada rapat evaluasi dulu. Kalau minggu ini berjalan lancar, mudah-mudahan awal Oktober lelang kekosongan jabatan sisa pergeserannya. Sebab, kita juga harus proses ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam menggeser pejabat Eselon II, ketika itu dinilai sesuai acuan peraturan yang berlaku maka akhir September ini pergeseran dilaksanakan,” papar Gungun menjelaskan.

Menurutnya, tim panitia seleksi (pansel) pun tidak mengalami perubahan. Sesuai assesment eselon II pada bulan lalu, direncanakan penilai para calon eselon II pada lelang jabatan nanti masih diduduki orang yang sama.

Mulai dari Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan, Analis Kepegawaian Ahli Madya dr Rita Kardinasari MSi, Dosen Unsil Prof Dr Kartawan, Wakil Rektor Umtas Dr Yusuf Abdullah MM serta Ketua STIA Tasikmalaya Dr Ani Heryani MSi.

”Kita kan kemarin sudah membentuk tim pansel untuk rotasi mutasi eselon II yang menjadi penguji pada uji kompetensi, open bidding pun pengujinya direncanakan tim pansel ini,” ujarnya.

Adapun sampai akhir 2021 terjadi kembali kekosongan kursi pejabat setaraf kepala dinas. Gungun belum bisa memastikan pengisiannya. Hanya saja, kata dia, apabila semua berjalan lancar tahun ini diagendakan dua lelang jabatan.

“Kelihatannya pimpinan juga akan mendahulukan kursi jabatan yang saat ini sudah jelas kosong, sebab sudah terlalu lama masing-masing kepala instansi dijabat pelaksana tugas,” katanya.

Pergeseran eselon II nanti, tambah Gungun, juga direncanakan sekaligus menggeser sejumlah pegawai di level eselon III. Seperti diketahui cukup banyak kursi eselon III sampai September ini mengalami kekosongan, senasib dengan beberapa kursi eselon II yang di Plt-kan.

“Supaya semua posisi yang bisa diisi sudah definitif tak lagi menggunakan Pelaksana tugas,” harap Gungun.

Sebelumnya diberitakan, pengisian kekosongan sejumlah kursi kepala dinas (kadis) di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya, direncanakan dibagi ke dalam dua kloter. Dimana sampai Desember 2021 akan terjadi kekosongan delapan kursi eselon II, disebabkan pensiunnya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada usai melaksanakan rapat kerja dengan BKPSDM dan Asisten Daerah III Kota Tasikmalaya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari eksekutif, lelang jabatan tahap pertama meliputi 5 instansi yang sudah lama dijabat pelaksana tugas (plt) kepala dinas. Rencananya, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Perwaskim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal dilakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

“Jadi Tahun 2021 ini rencananya open bidding dibagi dua tahapan, waktu dekat ini akan dilaksanakan dan di Desember mendatang. Sementara 5 dulu dilelangkan, sisanya secara bertahap yang mengalami kekosongan akibat eselon II-nya pensiun itu di Plt kan dulu sambil menunggu open bidding tahap kedua,” papar Dodo kepada Radar, Kamis (16/9/2021).

Dia merinci sejumlah kursi jabatan setaraf kepala dinas yang waktu dekat ini mengalami kekosongan, Yakni Sekretaris DPRD, Bappelitbangda, Inspektorat serta RSUD dr Soekardjo yang mesti diisi eselon II pasca perpanjangan masa kerja Direktur dr H Wasisto Hidayat berakhir Desember mendatang.

“Nanti rencananya Desember open bidding lagi, termasuk RSUD dr Soekardjo yang harus open bidding karena sesuai SOTK baru mesti dijabat PNS,” katanya.

Sekretaris DPC PDIP Kota Tasikmalaya ini mengingatkan kepala daerah mesti benar-benar selektif dalam menunjuk tiga besar yang nantinya lolos di tahapan seleksi open bidding. Termasuk, apabila waktu dekat ini akan melakukan rotasi-mutasi baik eselon II maupun III mesti menimbang adanya kebijakan penyetaraan jabatan yang menghilangkan eselon IV dari struktural menjadi fungsional.

“Instruksi pusat ini, kan mesti segera diimplementasikan daerah, dimana spiritnya untuk mempercepat proses pengambilan keputusan, menyederhanakan rentetan birokrasi yang saat ini terlalu banyak jabatan strukturalnya. Ini berkorelasi sekali dengan penempatan pejabat eselon II dan III nanti,” tuturnya.

Dodo menjelaskan ketika struktur eselon IV di instansi pemerintahan dihilangkan, maka rangkaian jabatan struktural hanya sampai eselon III saja.

Secara otomatis, lanjut dia, eselon II dan III mesti menguasai persoalan dan tugas fungsi masing-masing agar upaya efektif efisiennya pemerintahan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi itu beriringan.

“Sehingga pada setiap OPD dalam menempatkan orang di Eselon II dan III harus yang paham dan mampu terhadap tugas dan kewenangannya. Tujuan penyederhanaan birokrasi itu kan untuk percepatan pengambilan keputusan, kalau jabatan strukturalnya masih gunakan like dislike ya tujuan dari instruksi pusat itu tidak akan terwujud, malah bisa sebaliknya makin kacau dan lambat,” analisis Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tasikmalaya tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, dibutuhkan orang-orang tepat yang akan menempati eselon II dan III di setiap dinas. Tidak sebatas pintar tetapi cerdas, peka, tahu tugas dan fungsi masing-masing karena jabatan dibawahnya nanti kebanyakan oleh tenaga fungsional.

“Tentunya dibutuhkan linieritas disiplin ilmu para pejabat yang duduk di bidang tertentu. Tak lagi bicara like dislike, tak lagi selera atau kedekatan dengan wali kota. Karena kita ingin selaraskan antara tujuan penyetaraan dari pusat tentu harus tempatkan orang yang tepat dan mendorong akselerasi layanan masyarakat,” papar Dodo. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: