Kasat Lantas : Jika 2 Jalur, Pasar Wetan Rawan Macet

Kasat Lantas : Jika 2 Jalur, Pasar Wetan Rawan Macet

radartasik.com, CIHIDEUNG — Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota akan lebih memantau kondisi lalu lintas di Jalan Pasar Wetan (Paswet). Penerobos verboden dan parkir sembarangan akan ditindak sesuai aturan.


Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Iptu E Kosasih mengatakan bahwa Jalan Pasar Wetan memang rawan macet untuk dijadikan dua jalur. Sejauh ini, jalur tersebut lebih lancar dengan lalu lintas satu arah. “Kan sudah beberapa kali diubah (manajemen lalu lintas) di sana itu,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (19/9/2021).

Namun demikian, pihaknya tidak bisa menentukan layak tidaknya jalan tersebut diberlakukan dua arah. Pasalnya kepolisian lebih kepada penerapan aturan di lapangan. “Kalau kajiannya ada di Dishub,” ujarnya.

Terkait kondisi lalu lintas di Jalan Pasar Wetan, pihaknya akan lebih meningkatkan pemantauan di kawasan tersebut. Setiap pelanggar tentunya akan ditindak sebagaimana aturan berlaku. “Nanti kita akan cek,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, tidak sedikit pengendara motor bahkan mobil yang menerobos rambu verboden di jalan tersebut. Hal itu kerap mengganggu pengendara yang melaju dari arah Jalan Veteran.

Seperti halnya Taufik Hidayat (30), warga Kawalu yang kerap menggunakan Jalur Pasar Wetan. Beberapa kali, dia terganggu dengan kendaraan-kendaraan yang datang dari arah berlawanan. “Enggak sampai tabrakan sih, tapi tetap saja mengganggu fokus menyetir karena aturannya di situ satu arah,” ucapnya.

Menurutnya aturan satu arah di jalan tersebut agak tanggung. Karena jalan tersebut cukup lebar sehingga sebagian pengendara merasa aman ketika menerobos verboden. “Beda sama HZ, orang bakal mikir panjang buat menerobos lalu lintas,” ujarnya.

Warga lainnya, Ana Sobana (37), warga Cipedes juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya pemerintah seolah tidak yakin dengan pemberlakuan satu arah di jalan Pasar Wetan. “Aturannya satu jalur tapi banyak yang menerobos, kenapa enggak sekalian diterapkan dua jalur saja,” ucapnya.

Pantauan Radar, Jalan pasar wetan terlihat lebih luang ketika bersih dari pengendara yang parkir sembarangan dan juga PKL.

Diberitakan sebelumnya, salah satu faktor penyempitan Jalan Pasar Wetan yaitu adanya kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan. Meski demikian, petugas UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya belum berani melakukan penindakan.

Pantauan Radar, masih terdapat beberapa pelanggaran yang mempersempit Jalan Pasar Wetan. Selain kendaraan yang melawan arus, parkir sembarangan dan PKL pun ikut mewarnai kawasan tersebut.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Hamzah Diningrat mengatakan bahwa ruang parkir sudah disediakan sepanjang Jalan Pasar Wetan di lajur kiri. Ada 9 titik petugas yang ditempatkan di jalan tersebut. “Sepanjang jalan itu memang untuk parkir, tapi di sebelah kirinya,” ungkapnya.

Tidak bisa dipungkiri, lanjut Hamzah, kendaraan-kendaraan yang parkir di ruas jalan bagian kanan itu melanggar. Bukan semata-mata karena aturan, karena hal tersebut bisa menghambat lalu lintas. “Tidak boleh kalau (parkir) di kanan,” ucapnya.

Disinggung upaya penindakan, Hamzah berdalih sedang konsen mengkaji perubahan skema penempatan petugas parkir. Hal itu seiring rencana penataan Jalan Cihideung yang berkaitan dengan area parkir. “Akan ada perubahan soal pengelolaan parkir di wilayah itu,” ucapnya.

Maka dari itu, sementara ini pihaknya tidak bisa melakukan penindakan. Namun pihaknya senantiasa meminta juru parkir agar mengingatkan ketika ada pengendara yang parkir sembarangan. “Sementara kita mengingatkan saja,” ucapnya.

Di sisi lain, dia pun melemparkan penanganan parkir sembarangan itu kepada aparat kepolisian. Pasalnya, kepolisian pun punya kewenangan untuk menindak pengendara yang melanggar aturan. “Kita percayakan kepada kepolisian,” katanya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: