Pasca OTT, KPK Segel Ruang Kerja Bupati

Pasca OTT, KPK Segel Ruang Kerja Bupati

Radartasik.com, KALSEL — Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (15/09/2021) lalu, ruangan kerja Bupati HSU H Abdul Wahid HK pada Jumat (17/09/2021) pagi ini terlihat disegel tim dari lembaga anti rasuah tersebut. 

"Benar (ruang kerja Bupati HSU) disegel pada Kamis 16 September 2021 pukul 22.00 Wita oleh tiga tim anggota KPK yang masih berada di Kabupaten HSU," kata sumber anonim pada Radar Banjarmasin pagi ini (17/09/2021).

Saat penyegelan, tim KPK didampingi ajudan dari Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten HSU. "Itu aja infonya. Terkait apa penyegelan ini saya tidak tahu," ungkapnya.



Seperti diketahui sebelumnya Plt Kepala Dinas PUPRP H Maliki dan dua kontraktor dari KADIN dan Gapensi Kabupaten HSU terkena OTT yang digelar KPK pada Rabu (15/09/2021) lalu. Bahkan kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pengairan tahun anggaran 2021-2021. (mar/ema/raban)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: