Kopi Java Sukapura Tasik Tunggu Hak Paten

Kopi Java Sukapura Tasik Tunggu Hak Paten

radartasik.com, KADIPATEN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, wilayah Jawa Barat didampingi Disperpakan dan Pengampu MPIG Kabupaten Tasikmalaya, berkunjung ke sekretariat PIP IG Kopi Java Sukapura di Kadipaten, Rabu (15/09/21).

Plt Sekdis Disperpakan, Nandang Heryana SHut MSi mengungkapkan, kedatangan mereka dalam rangka membahas Kopi Arabika Java Sukapura di Kabupaten Tasikmalaya yang terdapat di 10 kecamatan. 

Mulai dari Pagarageung, Ciawi, Kadipaten, Cisayong, Sukaratu, Cigalontang sampai ke Taraju.

"Kopi arabika akan dihak patenkan, prosedurnya sudah sampai pendaftaran Kemenkumham. Jadi seperti kopi Java arabika Priangan Bandung ini, kita bikin kopi arabika Java Sukapura Tasikmalaya. Tadi ada kunjungan dari Kemenkumham wilayah Bandung untuk melihat draft buku yang mudah-mudahan besok bisa didaftarkan untuk menjadi keluar hak patennya," ujarnya kepada Radar, Rabu (15/09/21).

Nandang mengatakan, sekarang baru mendaftarkan. Sebab, harus uji dokumen uji lapangan, apakah betul di 10 Kecamatan tersebut ada kopi jenis tersebut, bagaimana mutu kopinya, dan seperti apa. 

Itu proses sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu dan sudah mulai dirintis sekarang dokumen-dokumennya.

Untuk kopinya sudah mulai panen dan ada sehingga baik bentuk dokumen atau serat ministrasi maupun kelembagaan kelompok tani dan kopinya itu sendiri bisa dinyatakan ada.

Kopi-kopi yang ada di 10 Kecamatan tersebut, dari masing-masing kelompok sudah beredar sampai ke Bandung dan Bali. 

Namun, belum memiliki legalitas hak paten. Dengan demikian, untuk ke depannya harus ada MPIG atau IG  agar bisa ekspor. 

Otomatis, dengan sendirinya dari harga jual juga akan lebih tinggi dan yang intinya produk kopi di Kabupaten Tasikmalaya bisa terlindungi.

"Sekarang kopi untuk kebutuhan itu sudah merangkak naik, bahkan sudah ada yang memasok ke cafe-cafe yang ada di Bandung ataupun ada yang sudah membuat cafe sendiri di Bandung. Terus rekan-rekan di Cigalontang sudah bisa bekerjasama dengan cafe-cafe yang ada di Jakarta ikut pameran dan lain sebagainya," kata dia.

Nandang menyebutkan, sebetulnya di Kabupaten Tasikmalaya ada 2 jenis kopi, yaitu kopi robusta dan arabika. 

Memang awalnya yang di Cibalong kopi robusta, namun dengan perkembangan sekarang trennya lebih ke arabika dan cocok ditanam di daerah daerah dengan ketinggian diatas 700 MDPL.

Dengan ketinggian diatas itu, otomatis dari mulai Pagerageung, Galunggung,  sampai ke Luhur Langit Taraju masih satu hamparan dan itu masih satu bukit di atas ketinggian diatas 700 MDPL.

"Kita harapkan dengan salah satunya kopi di Kabupaten Tasikmalaya ini bisa ekspor. Sebab, lebih jelas dapat meningkatkan taraf hidup para petani di Kabupaten Tasikmalaya. Terutama kopi yang saat ini sudah mulai naik dengan harga dan lain sebagainya," ujar dia berharap.

Lanjut Nandang, diharapkan juga unit pengelola hasil dapat tersedia dari bantuan. 

Baik dari Banprov ataupun dari Pusat, agar rekan-rekan para petani di masing-masing kelompok yang sudah termasuk MPIG bisa memproduksi lebih banyak lagi. 

Apalagi dengan panen raya di bulan Oktober, buah kopi melimpah. Produksi juga banyak, sehingga menghasilkan kopi- kopi yang lebih banyak dan lebih tinggi. 

Ketika nanti hasil MPIG hak patennya sudah ada, maka launching ekspor sudah bisa. Sebab, sudah tertera IG nya, dan dengan IG tersendiri sudah menjadi hak paten. 

Produk terlindungi dan juga nanti di luar yang membeli kopi kita, kalau ada IG itu otomatis sudah tahu produk kopinya jenis apa, di mana tempatnya, ketinggian berapa dan lain sebagainya.

"Jadi untuk standar mutunya sudah terjamin, sehingga ketika kita tujuan tetap ekspor. Nantinya lebih bergairah para petani kopi di Kabupaten Tasikmalaya," kata dia menambahkan. (radika robi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: