Polisi Ringkus Kawanaan Perampokan ATM dengan Modus Baru

Polisi Ringkus Kawanaan Perampokan ATM dengan Modus Baru

Radartasik.com, RIAU - Aksi perampokan dengan modus baru menyasar teknisi Anjungan Tunai Mandiri Bank Rakyat Indonesia (ATM BRI) terjadi di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada 31 Agustus 2021. Kawanan perampok yang terdiri dari empat orang berhasil menguras uang Rp775 juta dari ATM. 

Adapun keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial RS, BM, MA, dan HB.  Dalam menjalankan aksinya keempat pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. Mereka beraksi secara terencana dan rapi, meski pada akhirnya tertangkap juga. 

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan aksi perampokan itu terjadi diawali saat korban bernama Danil Sapta, selaku teknisi ATM didatangi pelaku yang mengaku sebagai utusan pimpinan BRI. Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa pimpinan BRI tersebut ingin bertemu dengan korban. 

Karena merasa tugas memperbaiki ATM tersebut belum selesai, Danil pun mengatakan kepada pelaku bahwa dirinya mau menyelesaikan perbaikan ATM dulu. Namun di sisi lain pelaku dengan nada tinggi mengatakan bahwa pimpinan BRI sudah menunggunya di mobil. 

Lantas Danil pun diajak menuju mobil yang dikatakan ada pimpinan BRI dimaksud. Namun belum sampai di mobil yang dituju (mobil pelaku,red) Danil ditodong dan langsung dibawa masuk ke dalam mobil. 

Sambil menyandra Danil, para pelaku mengamati situasi sekitar dan menunggu kondisi di sekitar ATM tidak ramai lagi. Saat situasi sudah sepi, para pelaku kemudian membawa lagi Danil ke ATM BRI Rambah Hilir tersebut. Ia dipaksa untuk membuka mesin ATM. 

Dengan leluasa kawanan perampok itu pun mengambil laci berisi uang yang ada di dalam mesin ATM, dan membawanya kabur beserta korban yang mulutnya ditutup lakban dan tangan diikat tersebut. 

“Korban dibawa kabur ke wilayah Sumatera Barat dan diturunkan di jembatan sana,” ungkap Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan dan Kepala Polres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto dalam konferensi pers di Markas Polda Riau, Senin (13/09/2021).

Atas peristiwa parampokan tersebut, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil membekuk empat pelaku perampokan tersebut, pada 6 September 2021. 

"Berdasarkan penyelidikan di lokasi dan rekaman CCTV dikenali salah satu pelaku adalah RS yang diketahui posisinya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat," kata Kombes Sunarto. 

Dari hasil interogasi polisi, diketahui jika RS merupakan mantan pengawal di PT SSI yang dipecat bulan Juni tahun 2021. Lantas polisi pun melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku lain berinisial BM di Jakarta, yang berperan sebagai sopir. 

Tak lama kemudian polisi meringkus MA di Surabaya, yang mengaku sebagai pimpinan BRI. Sedangkan satu pelaku lainnya, HB berhasil diamankan di Jawa Timur. Dari tangan HB ini pula polisi mengamankan uang sisa hasil kejahatan komplotan itu senilai Rp254 juta serta satu mobil untuk beraksi. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: