Pemuda Warga Kawalu Digelandang Polisi, Ini Perbuatannya..

Pemuda Warga Kawalu Digelandang Polisi, Ini Perbuatannya..

radartasik.com, KOTA TASIK - Seorang remaja berisisial GR (21) yang diduga ingin mengkonsumsi obat terlarang di  Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, terpaksa harus berurusan dengan Polisi dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.

Minggu (12/09/21) dini hari, Maung Galunggung melakukan Patroli Cipta Kondisi. 

Saat itu, Polisi mencurigai pemuda ini seperti sedang menyembunyikan sesuatu.

Remaja yang mengaku bekerja serabutan ini langsung digeledah, dan ternyata ditemukan 1 butir obat terlarang jenis heximer, serta bungkus obat-obatan terlarang yang sengaja akan dibuang.

Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal mengatakan, berdasarkan interogasi awal, remaja tersebut mengaku hanya disuruh temannya untuk membeli obat tersebut. 

“Awalnya tadi anggota kita mendapat informasi dari masyarakat kemudian dicek ke lokasi itu, ternyata saat dicek ada sejumlah remaja berkerumun dan kita pun langsung melakukan pengeledahan terhadap remaja itu," ujar Ipan kepada radartasik.com.

Terang dia, pada saat dilakukan pengeledahan dari sejumlah remaja itu petugas mencurigai salahseorangnya.

"Anggota kita ada yang melihat sesuatu yang sengaja disembuyikan dalam sebuah tas. Kemudian dicek dan disuruh mengambil barang itu ternyata isinya adalah obat terlarang,” terangnya.

Karena tak bisa mengelak, remaja Itu langsung digelandang Ke Mapolres Tasikmalaya dan diserahkan ke Satnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menemukan obat-obatan di lokasi tersebut, Polisi juga menemukan beberapa botol minuman keras impor.

“Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, remaja itu langsung kita bawa untuk dimintai keterangan dan kami juga temukan beberapa botol miras,” tukasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: