PPKM Ubah Jadwal Pernikahan Warga Kota Tasik

PPKM Ubah Jadwal Pernikahan Warga Kota Tasik

radartasik.com, CIHIDEUNG — Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Agustus 2021, prosesi akad nikah mengharuskan diperiksa swab test. Efeknya sebagian calon pengantin sempat menunda ikatan cinta mereka.


Hal itu sebagaimana kebijakan pemerintah mengharuskan protokol kesehatan dalam prosesi akad nikah. Termasuk swab antigen negatif untuk kedua mempelai, wali dan dua saksi nikah.

Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Tasikmalaya Yuyu Sopiudin mengatakan saat kebijakan itu diberlakukan sebagian mempelai tidak siap untuk diperiksa swab antigen. Mereka pun memilih menunda prosesi akad. “Kan masih ada masyarakat yang enggak mau di-swab,” tuturnya.

Untuk jumlah pastinya, pihaknya belum mengetahuinya, karena tidak ada rekap khusus. Akan tetapi penundaan kasus pengunduran jadwal nikah terjadi di setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya. “Harus dicek satu-satu, tapi di semua kecamatan kasus tersebut ada,” terangnya.

Seiring PPKM yang terus diperpanjang, kata Yayu, pada akhirnya keluarga calon pengantin bersedia di-swab. Kasus-kasus penundaan pernikahan pun sudah diselesaikan di akhir Agustus kemarin. “Karena kan belum pasti juga kapan PPKM selesai, akhirnya mereka mau meskipun terpaksa,” tuturnya.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tamansari Husna Mustafa mengakui mendapati calon pengantin yang enggan di-swab. Pihaknya pun tidak bisa memaksa, karena pilihan tetap ada di kedua mempelai dan keluarganya. “Kalau prokes yang lain tidak ada kendala karena sudah mulai terbiasa, kalau Swab kan baru berlaku waktu PPKM darurat,” tuturnya.

Meskipun pemeriksaan swab mengharuskan biaya tambahan, namun menurutnya tidak menjadi soal. Karena keterangan negatif swab antigen dari Dinas Kesehatan pun bisa digunakan. “Kalau dari dinas kan gratis, dan lagi untuk swasta pun kalau antigen sekarang sudah cukup terjangkau,” terangnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: