Masih Ada PKL Cihideung Tinggalkan Lapak di Pinggir Jalan Malam Hari, Diangkut Petugas

Masih Ada PKL Cihideung Tinggalkan Lapak di Pinggir Jalan Malam Hari, Diangkut Petugas

radartasik.com, KOTA TASIK - Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cihideung, Kota Tasikmalaya, saat ini mulai masuk pengawasan, pasca kesepakatan bersama.

Rabu (08/09/21) malam, petugas gabungan Satpol PP dan Dinas KUMKM Perindag melakukan monitoring.

Guna memastikan apakah barang PKL sudah tak ada di badan jalan saat malam hari atau masih ada.

Hasilnya, sekitar 10 titik sepanjang jalur Cihideung masih didapati barang milik pedagang, seperti meja atau kursi yang tak dibawa pulang serta berada di badan jalan.

Maka, petugas pun bertindak tegas dengan mengangkut barang-barang tersebut. 

Kadis UMKM Perindag, Firmansyah mengatakan, monitoring ini dilakukan setelah disepakati bersama antara pihak PKL, warga dan Pemkot Tasik bahwa jam 16.00 WIB PKL sudah tak berjualan dan Cihideung pun bersih.

"Malam ini kami melakukan monitoring dan pengawasan terhadap apa yang sudah dibuat kebijakan oleh Pemkot untuk penataan kawasan Jalan Cihideung," ujar Firmansyah kepada radartasik.com disela monitoring.

"Sudah kita sosialisasikan sebelum-sebelumnya, dan diberikan teguran sampai ketiga, hingga ada kesepahaman antara PKL dengan warga," sambungnya.

Terang dia, kalaupun kesepakatan itu dilanggar, secara komitmen pihaknya melaksanakan pengawasan dan pengendalian serta penertibannya.

"Yang terjadi kita lihat saat ini masih terjadi pelanggaran-pelanggaran. Itu konsekuensinya ya kita angkut dan tertibkan," terangnya.

Beber Firmansyah, mereka yang melanggar ini karena tak menaati ketentuan jam dagang dan meninggalkan barangnya di pinggir jalan.

"Pelanggar didominasi PKL yang meninggalkan tempat usahanya atau lapak jualannya di badan jalan. Jadi itu yang kami angkut," bebernya.

Dia menambahkan, kalau masih saja melanggar, malah mungkin tak akan dikembalikan lapak atau barang dagangan yang ditinggalkan di badan jalan dan bisa saja dimusnahkan. 

"Kita akan melakukan penataan bagi pedagang yang sudah menempati ini sejak 2015. Total catatan di kita 115 pedagang. Itu yang boleh berdagang di sini. Jualannya pakai meja dan dibawa lagi saat tutup," tambahnya.

Sementara itu perwakilan warga, Mohamad Reza Hermawan, sekaligus anggota Forum Peduli Cihideung, mengaku masih belum puas dengan penertiban PKL yang sudah dilakukan Pemkot hingga kini. 

"Karena masih mengganggu jalan akses warga dari Jalan Sukawarni ke Cihideung. Jadi sebetulnya jangan jadi sia-sia yah penertiban ini. Warga kan inginnya gang-gang juga sampai bersih agar jadi akses warga kesana-kemari," tuturnya.

Sebab, jelas dia, jika ada hal mendesak, warga mengalami kesulitan menuju jalan saat melintasi gang karena terhalang barang-barang PKL. 

"Kalau ada hal mendesak kan kita sulit melintasi gang karena tehalang barang-barang pedagang. Kan banyak warga di dalam gang itu," jelasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: