Soal Sel Tahanan yang Terkunci Saat Lapas Tangerang Kebakaran, Menkumham : Memang Begitu Protapnya

Soal Sel Tahanan yang Terkunci Saat Lapas Tangerang  Kebakaran, Menkumham : Memang Begitu Protapnya

Radartasik.com, , TANGERANG — Salah satu penyebab banyaknya korban tewas dalam kebakaran Lapas Klas I Tangerang adalah lantaran para tahanan tersebut terkunci di dalam ruang selnya.

Seperti diketahui kebakaran Lapas Klas I Tangerang menewaskan 41 orang yang seluruhnya adalah narapidana yang tengah menjalani masa hukuman. Puluhan orang tersebut tewas terpanggang di dalam sel. Sementara puluhan orang lainnya, dilaporkan mengalami luka bakar. Delapan di antaranya mengalami luka bakar serius.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan saat kebakaran terjadi petugas sudah berupaya melakukan penyelamatan. Akan tetapi petugas kesulitan untuk membuka kunci pintu ruang sel tahanan. Sementara di sisi lain api membesar dengan cepat dan menghangusnya bangunan sel lapas. 

“Mengapa dikunci? Memang protapnya harus dikunci. Kalau tidak dikunci melanggar protap,” ungkap Yasonna, Rabu (08/09/2021).

Kendati demikian, Yasonna mengapresiasi petugas pemadam kebakaran dengan respon cepat melakukan pemadaman. Sebab, usai menerima laporan kebakaran, petugas damkar langsung tiba di lokasi kejadian 13 menit berselang. Dalam kebakaran itu, Damkar Kabupaten Tangerang mengerahkan 12 unit mobil damkar.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Damkar yang sangat cepat dan responsip, tidak sampai satu setengah jam kebakaran dapat dipadamkan,” ucapnya.

42 Tahun cuma Tambah Daya
Yasonna mengakui, bangunan Lapas Klas I Tangerang tersebut memang sudah cukup tua. “Kondisi Lapas Klas I Tangerang ini dibangun 1972. Jadi (usianya) sudah 42 tahun,” kata dia.

Namun sejak dibangun sampai sekarang, tidak pernah ada perbaikan atau pembaruan instalasi kelistrikan. “Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya, tetapi instalasi listiriknya tetap,” bebernya.

Sampai saat ini, dugaan sementara kebakaran tersebut lantaran adanya hubungan pendek atau korsleting. “Dugaan sementara seperti yang disampaikan Pak Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek,” kata Yasonna.

Akan tetapi untuk memastikan hal itu masih dibutuhkan penyelidikan oleh Poslabfor Polri. “Namum demikian, Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut. Itu dugaan arus pendek,” sambungnya.

Yasonna pun menekankan kepada seluruh jajarannya agar jangan sampai kejadian serupa terjadi di lapas-lapas lain di Indonesia. Karena itu, ia memerintahkan anak buahnya agar melakukan pengecekan dan pemeliharaan instalasi kelistrikan di lapas-lapas secara rutin.

“Pada umumnya ini lapas lama seperti ini. Supaya instalansi listriknya untuk memeriksa supaya tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” ingat dia. (ruh/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: