Dugaan Penggelapan SPPT PBB di Kelurhan Mekarsari, Inspektorat Terus Lakukan Ini..

Dugaan Penggelapan SPPT PBB di Kelurhan Mekarsari, Inspektorat Terus Lakukan Ini..

radartasik.com, BANJAR - Kasus dugaan penggelapan (korupsi) dana SPPT PBB di Kelurahan Mekarsari dari tahun 2015 hingga 2020, terus diungkap. 

Kali ini, Inspektorat Kota Banjar terus melakukan pencocokan data terhadap SPPT PBB di kelurahan tersebut.

Inspektur Kota Banjar, H Agus Muslih mengatakan, pihaknya bersama tim masih perlu melakukan pendataan dan mencocokan data Wajib Pajak (WP) di lapangan dengan yang ada di database. 

"Tim terjun ke lapangan untuk melakukan pengujian dan wajib pajak akan dilakukan konfirmasi," kata dia kepada radartasik.com, Rabu (08/09/21). 

Dia menjelaskan, lantaran yang diperlukan Aparat Penegak Hukum (APH) saat ini nilai pasti berapa besar kerugian. Karena sampai saat ini belum diketahui nilainya. 

Terlebih, kata dia, setelah ditelusuri kurang lebih 25 ribu SPPT PBB dalam kurung waktu 5 tahun yang diselewengkan. Dari tahun 2015 sampai 2020. 

"Audit investigasi (AI) masih dilakukan untuk cari nilai kerugian pastinya berapa. Kalau sudah selesai baru kita ekspose di kejaksaan," tegasnya. 

Dia mengatakan, dalam menyelesaikan kasus ini harus lebih teliti lagi, terlebih proses audit investigasi tidak ditarget kapan selesainya. 

Namun, pihaknya menargetkan secepatnya bisa segera selesai sebelum akhir tahun semua sudah beres. Karena harus ada barang bukti yang di uji nanti di pengadilan.

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: