Pelaku Usaha Dikumpulkan di Aula Setda Kota Banjar, Jangan Euforia

Pelaku Usaha Dikumpulkan di Aula Setda Kota Banjar, Jangan Euforia

radartasik.com, BANJAR - Sejumlah pelaku usaha yang ada di Kota Banjar dikumpulkan di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar, Senin (06/09/21). 

Mereka diarahkan agar selama membuka usahanya harus memperhatikan jam operasional dan mobilitas. 

Jangan sampai menimbulkan kerumunan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Kita arahkan jangan sampai terlalu euforia, terlebih saat ini angka kasus paparan Covid-19 Kota Banjar mulai menurun," kata Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana kepada wartawan. 

Dia menjelaskan, terkait jam operasional bagi semua pelaku usaha harus diperhatikan dengan baik, karena wabah Covid-19 masih belum usai. 

Tentu dengan adanya kelonggaran-kelonggaran saat ini jangan membuat semuanya terlena dan euforia. 

"Kelonggaran ini tentu berkat kerjasama semua pihak, sehingga pelaku usaha bisa beraktivitas, ekonomi jalan. Namun tetap prokes jangan sampai abai," jelasnya. 

Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih SIK MSi menambahkan ini upaya penegasan kembali bagi pelaku usaha yang ada di Kota Banjar harus tetap jaga prokes dan jangan sampai abai. 

"Kita, Satgas dan seluruh komponen masyarakat mari berusaha bersama melakukan pencegahan Covid-19, sehingga dapat tertangani dilakukan dengan baik," jelasnya.

Kata dia, melihat statistik 2 Minggu ini kasus Covid-19 berangsur menurun. Dan ada kemungkinan bisa masuk ke level 2, tentu jam operasional pelaku usaha juga akan naik. 

Sehingga perekonomian tetap berjalan, dan kesehatan pun bisa ditangani dengan baik.

Ketua PHRI Kota Banjar, Deni Irawan meminta jam operasional makan di tempat bagi konsumen di restoran, rumah makan dan lainnya ditambah. 

Terlebih jika mau masuk dalam level 2, namun tetap menjaga prokes. 

"Untuk hunian hotel, berharap pemerintah masih memberikan relaksasi pajak, karena dampak pandemi masih dirasakan pengusaha penginapan di Kota Banjar," ujarnya. 

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: