2 Kelurahan di Kota Banjar Gagal Dimekarkan

2 Kelurahan di Kota Banjar Gagal Dimekarkan

radartasik.com, BANJAR - Dua Kelurahan yakni Hegarsari dan Pataruman yang diajukan untuk dimekarkan, tidak disetujui alias gagal. Lantaran tidak memenuhi syarat pemekaran. 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Banjar, Irwan Adhiawan SSTP MSi mengatakan, kedua Kelurahan yang diajukan saat musrembang tidak memenuhi syarat pemekaran. 

"Ada beberapa indikatornya yakni luas wilayah dan jumlah penduduk. Sedangkan untuk usia kelurahan memenuhi syarat," kata dia kepada radartasik.com, Senin (06/09/21). 

Dia menjelaskan, jika kelurahan Hegarsai dimekarkan atau dipecah maka ada luas wilayah dan jumlah penduduk tidak memenuhi syarat.

Sama halnya Kelurahan Pataruman, jika dimekarkan jadi dua wilayah, luas wilayah memenuhi syarat namun jumlah penduduk tidak memenuhi syarat.  

"Untuk memenuhi syarat, jumlah penduduk harus 8.000 KK, sementara ini masih dibawah. Sehingga belum layak untuk dimekarkan," tegasnya. 

Kata dia, walaupun kedua kelurahan tersebut digabung Hegarsari dan Pataruman jadi satu tetap tidak memenuhi syarat juga. 

"Jika diambil dari per lingkungan, maka syarat di induk yang tidak memenuhi. Sejauh ini baru ada 2 kelurahan yang diajukan untuk dimekarkan," ujarnya. 

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: