Kawasan Jalan Cihideung Mulai Berubah

Kawasan Jalan Cihideung Mulai Berubah

radartasik.com, CIHIDEUNG — Gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung satu persatu mulai dibawa pulang pemiliknya. Hal ini, seiring batas waktu penarikan gerobak yang disepakati pada tanggal 7 September 2021.


Pantauan Radar, kondisi Jalan Cihideung cukup berbeda setelah PKL selesai berjualan, Minggu sore (5/9/2021). Di beberapa area sudah tidak lagi berdiri gerobak yang hasil hibah dari Pemkot Tasikmalaya itu.

Sebagaimana diketahui, Pada Selasa (7/9/2021) merupakan hari terakhir PKL berjualan dengan gerobak. Jika sampai batas waktu tersebut masih ada gerobak, maka Pemkot akan mengangkut secara paksa.

Salah seorang warga sekitar, Ipin Tasripin (38) mengatakan Jalan Cihideung terlihat lebih berbeda di beberapa titik. Pasalnya, jalan raya lebih lebar di bandingkan sebelumnya. “Jalan Cihideung jadi lebar pas yang enggak ada gerobak,” katanya.

Hal sama dikatakan, Deni Yusuf (29), dia mengaku pangling melihat kondisi Jalan Cihideung yang tidak disesaki gerobak. ”Lumayan pangling, jadi terlihat toko-toko dipinggir jalan. Mudah-mudahan bisa seterusnya,” ujar Deni yang bekerja sebagai pengangkut barang tersebut.

Sekretaris Forum Peduli Cihideung (FPC), Edi Kurniawan mengatakan sudah dua hari ini sebagian PKL sudah membawa pulang gerobaknya. Ada yang menggunakan becak, truk dan ada yang didorong secara manual. “Malam Minggu (4/9/2021) kami lihat lumayan banyak gerobak yang dibawa pulang,” ucapnya.

Dia pun mengapresiasi hal itu, artinya PKL bisa komitmen dengan kesepakatan. Diharapkan, kondisi Jalan Cihideung yang lebih tertata akan menguntungkan semua pihak. “Saya berharap ini akan menjadi langkah baik untuk semua,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya pun merasa kecewa kepada DPRD Kota Tasikmalaya. Pasalnya, sudah dua kali rencana audiensi FPC diundur oleh pihak DPRD karena kepentingan lain. “Awalnya kan Rabu, terus ditunda jadi Senin, sekarang ditunda lagi jadi Selasa,” terangnya.

Pihaknya khawatir para legislator menyepelekan urusan penataan Jalan Cihideung. Padahal pengunduran ini berdampak pada warga yang bekerja untuk mengubah izin untuk absen. “Jangan seenaknya memundurkan, kalau soal kepentingan lain warga juga punya kerjaan,” katanya.

Seperti diketahui, Dinas KUMKM Perindag memasang spanduk pengingat untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung, Jumat (3/9/2021). Pemkot tidak lagi menolerir alasan PKL pasca kesepakatan dengan Forum Peduli Cihideung (FPC).

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan setelah PKL selesai berjualan, terpantau gerobak-gerobak masih berjejer di jalan tersebut.

Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya H M Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya perlu mengingatkan PKL agar segera menarik gerobaknya. Sebagaimana kesepakatan, mereka diberi waktu sampai 7 September 2021. “Ini sebagai upaya mengingatkan para pedagang,” ungkapnya kepada Radar.

Setelah 7 September, pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi. Gerobak yang masih ditempatkan di Jalan Cihideung akan segera diangkut. “Kami tidak menerima alasan,” ujarnya.

Disinggung soal PKL yang tidak mudah untuk menyiapkan bangku dan tenda, itu sudah menjadi risiko PKL. Pihaknya yakin mereka punya kemampuan untuk mencari dan membelinya. “Masa segala sesuatunya harus di kasih sama Pemkot,” katanya.

Firman berharap PKL bisa dengan tertib mengikuti kesepakatan. Karena pada dasarnya, dia pun tidak ingin sampai ada pengakutan gerobak secara paksa. “Kalau dibawa pulang, Mereka kan bisa memanfaatkan gerobak itu,” terangnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: