Setiap Kerumunan di Ciamis Dibubarkan

Setiap Kerumunan di Ciamis Dibubarkan

radartasik.com, CIAMIS — Polres Ciamis melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengwasan penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Ciamis, Sabtu (4/9/2021) malam. Patroli menyasar ke lokasi-lokasi yang sering banyak didatangi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya curat, curanmor dan curas.


Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi SIK MSc Eng mengatakan, lokasi keramaian yang menjadi pusat pengawasan di antaranya Ismaic Center Ciamis, Cafe Lokasana, Terminal Ciamis dan Kawasan Stadion Galuh Ciamis. “Kami sasar semua memastikan lokasi aman dan nyaman serta menghimbau masyarakat terapkan prokes,” ujarnya kepada Radar, Minggu (5/9/2021).

Kata dia, patroli ini tidak hanya dilakukan di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis, tetapi di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis. Di mana untuk wilayah lainnya dilaksanakan oleh polsek jajaran masing-masing yang mencakup hingga Kabupaten Pangandaran.

Kapolres menambahkan, selama patroli di kawasan pusat kota, personel yang dipimpin oleh KBO Sat Samapta melakukan pembubaran kegiatan masyarakat yang berindikasi menimbulkan kerumunan. Penindakan yang dilakukan tentunya dengan mengedepankan persuasif serta humanis, sehingga tetap aman, damai dan kondusif.

“Kebijakan PPKM Level 3 dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran virus corona. Serta dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” paparnya.

Selain itu, patroli ini juga diiring dengan edukasi kepada semua masyarakat yang ada di lokasi. Termasuk selalu mengingatkan terkait vaksinasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Adanya akselerasi Gerai Vaksin Presisi Polres Ciamis untuk memperluas vaksinasi massal, sehingga mempercepat warga yang mendapatkan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: