Warga Leuwisari Terima Beras dari Polisi
Reporter:
syindi|
Sabtu 04-09-2021,12:30 WIB
radartasik.com, LEUWISARI - Polres Tasikmalaya memberikan bantuan sosial (Bansos) terhadap masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Leuwisari, Jumat (3/9/2021).
Bansos tersebut berupa sembako bagi masyarakat yang membutuhkan. Sehingga bisa meringankan beban dan kesulitan dalam mendapatkan makanan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan, kegiatan bantuan sosial ini merupakan pelayanan prima kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat selama ini.
“Ini salah satu upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Di masa kebijakan PPKM darurat, kami melaksanakan bansos dengan mendistribusikan pemberian bansos berupa beras 20 kantong,” terang Rimsyah kepada Radar, kemarin.
Dia menambahkan, beras yang diberikan tersebut, masing-masing lima kilogram, sebanyak 100 kilogram dan 10 paket sembako yang bertempat di LKSA Tumpuan Harapan Muhammadiyah di Desa Linggawangi Kecamatan Leuwisari
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ryan menambahkan, kegiatan bansos ini akan dilaksanakan oleh Polres Tasikmalaya di beberapa titik lainnya, agar merata dirasakan oleh masyarakat khususnya di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya. “Mudah-mudahan bisa sedikit meringankan beban kebutuhan masyarakat di tengah dampak pandemi Covid-19,” tambah dia.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: