Tunjangan Guru Madrasah Rp250 Ribu Per Bulan Sering Macet

Tunjangan Guru Madrasah Rp250 Ribu Per Bulan Sering Macet

radartasik.com, INDIHIANG — Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya mendesak Pemkot dan DPRD memfasilitasi para guru menemui pengambil kebijakan di pusat. Merespons kondisi, buah kebijakan pusat yang cenderung membuat guru madrasah daerah kesulitan.


Hal itu diungkapkan dalam audiensi yang diterima Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dinas Pendidikan (Disdik), Perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Tasikmalaya dan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di ruang rapat paripurna.

“Kami sampaikan kepada DPRD dan instansi terkait, supaya kita diapresiasi. Kebijakan-kebijakan belakangan ini, faktanya tidak berpihak kepada kami,” tutur Ketua DPD PGM Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asyarie kepada Radar, Kamis (2/9/2021).

Menurut dia, tunjangan insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) di lingkungan Kemenag, sebesar Rp 250 ribu per bulan kerap tersendat. Bahkan rekan-rekannya terakhir menerima insentif tersebut lebih dari 6 bulan lalu.

“Tadi kami dengar jawaban dari perwakilan Kemenag yang hadir, bahwa kebijakan pencairan insentifnya itu di Kantor Wilayah Jawa Barat, nah kita terserah mau dimana pun yang jelas ini apresiasi lah tolong guru madrasah sudah kecil dan tertunda-tunda pula,” keluh Asep.

Selain itu, lanjut Asep, ada ketidakadilan dari sisi kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Tahun 2021 ini. Guru madrasah kembali tidak mendapat alokasi kuota yang relevan, hanya kategori K-II saja yang mendapat kuota tersebut itu pun terbatas.

“Entah apa yang menjadi dasar pemikiran pemerintah tidak mengapresiasi guru honorer madrasah ditambah Perda Pendidikan di Kota Tasikmalaya yang kita rindukan belum juga terealisasi. Dimana Perda itu menjadi payung hukum supaya insentif daerah untuk tenaga-tenaga honorer semacam rekan-rekan ini bisa terlindungi atau minimal terjamin,” paparnya.

“Tadi juga informasinya kuota guru madrasah untuk PPPK cuma 11 saja, sementara di lingkungan Pemkot itu seribuan lebih. Miris sekali,” sambung dia.

Melihat hal tersebut, pihaknya meminta DPRD dan stakeholder terkait memfasilitasi PGM Kota Tasikmalaya menemui DPR RI dan Kementerian Agama RI.

Menyampaikan secara langsung keluhan para guru madrasah, termasuk menanyakan para wakil rakyat dari Tasikmalaya di senayan, terkait apa yang sedang mereka perjuangkan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Gilman Mawardi berkomitmen menjajaki komunikasi terhadap DPR RI, dalam menyambungkan aspirasi yang dikeluhkan guru madrasah. Sebab, sejumlah keluhan yang disampaikan PGM bermuara di pusat. “Nanti kita upayakan supaya aspirasi ini bisa didengar rekan-rekan di DPR RI semoga waktu dekat ada kepastian,” harapnya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: