Kisruh Akses ke SDN 2 Tugu, Polisi Segera Lakukan Mediasi

Kisruh Akses ke SDN 2 Tugu, Polisi Segera Lakukan Mediasi

radartasik.com, TASIK - Persoalan benteng yang dianggap menghalangi akses jalan SDN 2 Tugu kembali menjadi sorotan publik. Mediasi pun akan dilakukan dengan menghadirkan pihak sekolah dan pemilik lahan.

Kapolsek Cihideung AKBP Zenal Mutaqin turut mengecek ke lokasi benteng tersebut.

Menurutnya memang harus ada mediasi kembali antara kedua belah pihak. “Rencana Jumat (3/9/2021) kita mediasi, saya juga sudah koordinasi dengan pemerintah setempat,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (1/9/2021).

Diharapkan dengan mediasi bisa menghasilkan solusi untuk persoalan tersebut. Terutama siswa kembali memiliki akses yang layak untuk sekolah. “Kita lihat nanti bagaimana mediasinya,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun Radar, lahan tersebut merupakan tanah warisan. Awal tahun 2020 kemarin ahli waris membangun benteng di tanah tersebut karena akan dijual.

Pemerintah setempat sempat memfasilitasi mediasi dengan mempertemukan kedua pihak. Namun persoalan ini kembali muncul seiring Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai dilakukan.

Sementara itu, perwakilan keluarga pemilik lahan belum bisa diwawancarai. Saat Radar mengunjungi tempat usahanya di Pasar Baru Kecamatan Cihideung, karyawan menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

Beredar informasi yang menyebutkan lahan tersebut bukan miliki pribadi, melainkan tanah PT KAI. Saat dikonfirmasi Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo menyangkal informasi tersebut. “Bukan milik PT KAI kang (lahan di SDN 2 Tugu, Red),” ujarnya setelah meminta waktu untuk mengecek informasinya.

Diakuinya, memang di jalur tersebut terdapat lahan milik PT KAI. Pasalnya, sebelumnya pernah ada jalur perlintasan di kawasan tersebut. “Memang berdekatan dengan jalur kereta api yang sudah tidak operasional di antara Tasikmalaya-Singaparna,” jelasnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: