Ini Pesan Bupati Ciamis untuk Calon CPNS

Ini Pesan Bupati Ciamis untuk Calon CPNS

radartasik.com, CIAMIS - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membuka secara resmi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) golongan III angkatan V di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 07.00.


Herdiat menitipkan tiga hal kepada para peserta yakni integritas, profesional dan pelayanan pada masyarakat. “Tiga hal yang harus diperhatikan oleh rekan-rekan semua calon pegawai negeri sipil, pertama integritas serta loyalitas pengabdian kepada NKRI dan Pemkab Ciamis, kedua profesional dalam bekerja dan ketiga pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kata dia, bahwa ASN adalah pamong praja atau pelayan masyarakat, jadi sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Di manapun bapak ibu bekerja layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dengan ramah senyum dan perilaku yang menyenangkan,” jelasnya.

Lanjut dia, Latsar CPNS merupakan salah satu syarat untuk menjadi PNS dan dilaksanakan sekali selama menjadi PNS. Maka dari itu, untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya mengembangkan kompetensi dan menambah pengetahuan. “Manfaatkan diklat ini untuk mengembangkan kompetensi dan menambah pengetahuan juga bersilaturrahmi, serap ilmu yang diberikan, transA­forA­masikan di tempat berA­tugas masing-masing,” kata dia.

“Kami berA­harap semoga kegiatan latsar angkatan kelima terA­sebut daA­pat lebih berA­prestasi dan lebih baik dari angkatan-angkatan sebelumnya,” harapnya.

Kepala BKPSDM Ciamis Yeyet Trisnayati menjelaskan, tujuan terselenggaranya kegiatan pelatihan ini untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Diketahui kegiatan Diklatsar Golongan Tiga Angkatan V diikuti oleh 30 orang peserta yang dimulai tanggal 1 September-30 Oktober 2021.

Yeyet menambahkan, pelatihan dasar CPNS merupakan kompetensi dalam pembentukan karakter yang profesional sesuai dengan bidang dan tugasnya. “Kemudian juga berdasarkan kemampuan sikap perilaku bela negara, nilai—nilai dasar CPNS, kedudukan dan peran PNS serta penguasaan kompetensi teknis,” tuntasnya. (isr/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: