Kemenkes Sebut Tak Ada Kebocoran Data User EHAC

Kemenkes Sebut Tak Ada Kebocoran Data User EHAC

Radartasik.com, JAKARTA — Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf menyatakan tidak ada kebocoran data masyarakat di sistem electronic health alert card (EHAC). Dia menegaskan seluruh data berada dalam perlindungan.

”Data masyarakat yang ada di EHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan amanat UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi elektronik atau UU ITE,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (01/09/2021).

Menurut dia, Kemenkes berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan kebocoran. Sehingga, pihaknya bisa menindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.

Anas menjelaskan informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra EHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

”Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra EHAC. Selanjutnya melakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber, Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN juga Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri untuk menyelidiki guna menelusuri dan memastikan tidak ada kerentanan lain yang bisa digunakan untuk mengeksploitasi sistem tersebut.

”Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur EHAC yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya,” katanya.

Platform PeduliLindungi tersimpan di pusat data nasional, di mana BSSN sudah melakukan Information Technology Security Assessment (ITSA). 

Dikutip dari laman BSSN, ITSA adalah layanan publik terkait pengujian kerentanan, pemberian saran dan rekomendasi terkait pengamanan, guna meminimalisasi celah kerawanan pada semua sistem informasi pemerintah.

”Kementerian Kesehatan mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kesehatan untuk memanfaatkan dan menjaga terhadap penggunaan sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19,” katanya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: