Pengacara Minta M Kece Dibantar Seperti Ustaz Yahya Walon, Polisi Bilang Begini...

Pengacara Minta M Kece Dibantar Seperti Ustaz Yahya Walon, Polisi Bilang Begini...

Radartasik.com, JAKARTA - Tersangka dugaan kasus penistaan agama Muhammad Kece telah ditahan selama enam hari di Rutan Bareskrim. Sementara di sisi lain tersangka kasus yng sama yaitu, Ustaz Yahya Waloni dibantar ke Rumah Sakit Polri tidak lama setelah ditahan dan penyakitnya kambuh.

Rupanya atas perbedaan perlakuan tersebut, kuasa hukum Muhammad Kece, Herbert Aritonang iri. Herbert meminta agar kliennya mendapat perlakuan yang sama seperti yang Ustaz Yahya Waloni. Dia berdalih kliennya juga mengalami gangguan kesehatan akibat penyakit gula. 

Namun permintaan kuasa hukum Muhammad Kece tersebut ditolak oleh pihak Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Muhammad Kece alias M Kece, dalam keadaan sehat. Tim dokter menurutnya sudah melakukan pemeriksaan rutin sejak ditahan di Rutan Bareskrim.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan tidak ada penyakit yang serius," katanya, Selasa (31/08/2021).

Dijelaskan Ramadhan, pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan Tim Dokter Mabes Polri. Seluruh tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri rutin mendapat pemeriksaan. Termasuk M Kece yang menjadi penghuni tahanan sejak Rabu (25/08/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan M Kece sangat baik untuk bisa menjalani proses hukum dalam kasus yang membelitnya. "Tidak ada yang mengkhawatirkan sakitnya sudah bisa ditangani oleh dokter," ungkapnya.

Lebih jauh diungkap Ramadhan, kondisi kesehatan M Kece tidak masuk kategori untuk dirawat atau dibantarkan seperti yang terjadi pada Yahya Waloni.

"Pembantaran diberikan karena tersangka kondisi sakit yang tidak memungkinkan dilakukan penahanan dan dilakukan perawatan di rumah sakit," tuturnya.  (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: